Polres Bintan Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Pj.Walikota Tanjungpinang

Kasi Humas Polres Bintan Iptu.Missyamsu Alson (Foto:Hasura/Presmedia.id)
Kasi Humas Polres Bintan Iptu.Missyamsu Alson (Foto:Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Satreskrim Polres Bintan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus surat Tanah di Bintan timur.

Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu.Missyamsu Alson mengatakan, Surat panggilan kepada Pj.walikota Tanjungpinang itu, dilayangkan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus lahan yang dilaporkan PT.Expansindo di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur.

Sebelumnya kata Alson, penyidik Polres Bintan juga telah memanggil Hasan, untuk datang ke Polres Bintan Senin (25/3/2024) kemarin guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun karena ada tugas dinas, Hasan menyatakan penyidik belum bisa hadir.

“Iya pak Hasan dipanggil sebagai saksi, suratnya sudah kita serahkan ke yang bersangkutan. Tapi semalam Senin (25/3/2024) dia belum bisa hadir lantaran ada acara dinas,” ujar Alson pada media ini di Bintan Selasa (26/3/2024).

Alson menyebut, Hasan yang kini menjabat sebagai PJ Walikota Tanjungpinang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan surat tanah yang dilaporkan salah satu perusahan di Bintan Timur.

“Kasus itu terjadi pada saat Hasan menjadi Camat Bintan Timur,” katanya.

Selanjutnya kata Alson, karena belum memenuhi panggilan pertama, penyidik Satreskrim Polres Bintan sudah melakukan pemanggilan kedua kepada Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan dengan harapan yang bersangkutan bisa dapat hadir untuk memberikan klarifikasi dan keterangan sebagai saksi.

“Pemanggilan ulang akan dilakukan. Surat pemanggilannya akan segera ditayangkan,” ucapnya.

Hasan Bantah Dapat Surat Panggilan Polres Bintan

Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, saat di konfrimasi wartawan megaku belum dapat surat panggilan dari Polres Bintan (Foto:Roland/presmedia.id)
Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, saat di konfrimasi wartawan megaku belum dapat surat panggilan dari Polres Bintan (Foto:Roland/presmedia.id)

Di tempat terpisah, Penjabat walikota Tanjungpinang Hasan Sos, membantah telah diperiksa Polisi dan mendapat surat panggilan dari Polres Bintan.

Hal itu dikatakan Hasan pada sejumlah wartawan yang meminta tanggapan atas surat panggilan Satreskrim Polres Bintan itu, di Kejaksaan tinggi Kepri, Senin (26/3/2024).

Belum ada dapat surat panggilan,” kata Hasan pada wartawan saat menghadiri acara di Kejati Kepri Senin (25/3/2024).

Bahkan katanya, dia juga menunggu surat panggilan Polisi perihal pemeriksaan terkait lahan PT.Ekspasindo itu,

“Terkait lahan, kita tunggu saja panggilannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemeriksan dirinya adalah sebagai saksi yang dimintai keterangan saja pada saat menjabat sebagai lurah dan camat di Kabupaten Bintan.

“Kalau lahan biasalah, Saya dulu bekas Lurah dan Camat disana, dimintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan surat ini bergulir ke proses hukum setelah dilaporkan kuasa hukum PT.Expasindo.

Perusahaan yang mengaku mempunyai lahan seluas 100 hektar di kilometer 23 Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur itu, akan digunakan sebagai tempat membangun pengalengan ikan.

Namun seiring waktu, investasi perusahan ini tidak kunjung berjalan, sementara lahan yang sebelumnya dimiliki melalui HGU  kembali digarap dan ditempati masyarakat.

Selain digarap, sejumlah lahan ini juga bahkan diperjual belikan warga pada orang lain dengan Surat Keterangan Tanah yang diklaim dimiliki warga.

Dari pantauan media ini di Polres Bintan, penyidik Polres Bintan juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan lurah Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur inisial Mr. Saksi Mr terlihat hadir di Polres Bintan dan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polres Bintan pada Senin (26/3/2024).

Informasi yang diperoleh, Mr yang saat ini menjabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan ini diminta keterangan unit Pidum dan dan Tipikor  Polres Bintan sejak  pagi hari hingga malam.

Atas pemanggilanya ini, Mr yang berusaha dikonfirmasi belum memberi jawaban.

Penulis :Hasura/Roland
Editor   :Redaktur