Polres Bintan Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Limbah B3, Sampel Limbah Diperiksa ke Mabes Polri

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo
Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo (Foto:Hasura)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kasus pembuangan limbah diduga B3 di kawasan pemukiman warga di kelurahan Tanjung Uban Selatan dan kelurahan Tanjung Permai terus diselidiki Satuan Reskrim Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo, mengatakan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan dan sudah ada tiga orang sebagi saksi yang dimintai klarifikasi soal limbah diduga B3 tersebut,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi di Lobam, Selasa (11/4/2023) malam.

Ke tiga saksi yang dimintai keterangan lanjutnya, adalah sopir lori inisial Yk, Kemudian, orang yang diduga menyuruh inisial Jul kemudian pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan.

Selain meminta klarifikasi kata Riki, pihaknya juga juga meminta bantuan Mabes Polri untuk mengecek sampel limbah yang dibuang sopir di lingkungan masyarakat.

“Pemeriksaan sampel kita lakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan Limbah tersebut B3 atau tidak, Nanti kalau hasilnya sudah keluar kami akan rilis,” ujarnya.

Ditanya apakah ada intervensi dari pihak lain dalam pengungkapan kasus ini, Kapolres AKBP Riki mengaku tidak ada.

“Tidak ada yang intervensi. Nanti kita buka kalau sudah lengkap ya,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi