
PRESMEDIA.ID, Bintan – Polres Bintan mengatakan, sepanjang 2022, kasus pidana mengalami kenaikan di wilayah Polres Bintan, dengan jumlah 146 kasus.
Dari jumlah itu, kasus narkoba, pencabulan dan pencurian paling menonjol dan banyak ditangani.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan jumlah kasus di wilayah Bintan sepanjang 2022 ada sebanyak 146 kasus, meningkat dari 2021,” ujarnya pada rilis evaluasi penanganan kasus 2022 di Polres Bintan.
“Dari jumlah kasus kriminalitas itu, 112 kasus atau 76 persen sudah ditangani atau 76 persen. Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 114 kasus,” ujarnya di Mako Polres Bintan, Kamis (29/12/2022).
Meningkatnya sejumlah kasus ini lanjut Kapolres disebabkan semua aktivitas semuanya sudah normal.
Adapun sejumlah kasus kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Bintan lanjut ada sebanyak 138 kasus yang terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curat), curanmor, curas, pencurian biasa, penipuan dan penggelapan, KDRT, pemalsuan surat, perjudian, ITE Pornografi, penipuan online, dan TPPO.
Sedangkan kejahatan transnasional yaitu PMI Non prosedural ada 2 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 6 kasus terdiri dari korupsi, migas, dan illegal mining/tambang pasir,” ujarnya.
Kasus Pencabulan dan Curanmor Paling Menonjol di Bintan 2022
Sementara itu, Kapolres juga mengatakan, dari sejumlah kasus yang ditangani, kasus yang paling banyak atau menonjol sepanjang 2022 adalah kasus pencabulan dan curanmor, serta narkoba.
“Untuk kasus narkoba sepanjang 2022 mengalami kenaikan kasus, dari 25 kasus dengan 34 tersangka, menjadi 28 kasus dengan 36 kasus,” ujarnya.
Sedangkan jumlah barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang 2022 dengan berbagai jenis, 7,03 kilo garam, Ganja 18 kilo gram, pil ekstasi 262 butir.
“Untuk tahun ini, tidak ada narkoba jenis Happy Five yang diamankan. Kalau tahun lalu ada,” katanya.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Mohd Darma Ardiyaniki, juga mengatakan, tahun 2022 kasus kriminal mengalami kenaikan.
Dari 30 kasus pidana yang ditanganinya paling tinggi adalah pencabulan, curanmor dan pencurian. Untuk pencabulan ada 24 kasus, kemudian curanmor 23 kasus dan puluhan kasus pencabulan lainya.
Untuk kasus pencabulan ada dibeberapa wilayah. Yaitu Bintan Utara, Bintan Timur, Gunung Kijang, dan beberapa kecamatan lainnya. Sementara curanmor paling banyak di Kecamatan Bintan Utara dan Bintan Timur .
“Kasus curanmor di tahun ini masih ada yang berproses atau belum diselesaikan perkaranya. Dari 23 kasus baru 9 kasus perkaranya diselesaikan sementara sisanya akan diungkapnya di tahun 2023 mendatang,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor: Redaksi