Polres Bintan Tertibkan Puluhan Tambang Pasir Illegal,Tersangka Masih Nihil

IMG 20200728 131550
Kapolres Bintan AKBP.Bambang Sugihartono saat menertibkan dan merazia sejumlah lokasi Tambang Pasir Illegal di Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Polres Bintan menertibkan dan menutup sejumlah aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Malang Rapat, Nikoi dan Galang Batang Kabupaten Bintan.

Penertiban dan penutupan langsung dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP.Bambang Sugihartono bersama jajarannya serta TNI, Dinas Lingkungan hidup (DLH), satpol PP dan ESDM terhadap sejumlah tambang pasir Ilegal di Bintan itu Selasa (28/07/2020)

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin mengatakan, penertiban sejumlah lokasi tambang pasir Illegal itu, dilakukan atas adanya laporan masyarakat serta terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat tambang pasir Illegal yang beroperasi. 

Penertiban dilakukan atas laporan dari masyarakat, serta adanya kegiatan tambang yang di duga illegal dan bahkan terjadi perselisihan dengan masyarakat sekitar atas kerusakan lingkungan yang terjadi,”jelas Agus Hasanuddin pada PRESMEDIA.ID saat dikonfirmasi.

Dari sejumlah tempat lokasi tambang pasir yang ditertibkan lanjut Agus, pihaknya juga mengamankan satu terduga pelaku penambang inisial Hp, serta belasan alat berat yang diamanakan dari sejumlah lokasi.

“Satu orang penambang inisial Hp dan belasan alat berat saat ini kami amankan ke Mapolres Bintan,”ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi juga tidak menemukan adanya Izin aktivitas sejumlah tambang pasir tersebut, baik Izin Wilayah Usaha Pertambangan (WIUP) maupun Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang dikeluarkan pemerintah.

Selain melibatkan personil dan aparat lainya, Dalam penertiban tambang pasir Ilegal di Bintan itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono.

Namun hingga saat ini, Polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam dugaan pertambangan Illegal yang marak di Bintan itu.

Penulis:Dani