
PRESMEDIA.ID, Bintan – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap bisnis prositusi online di Wilayah Kecamatan Bintan Timur. Tepatnya di Hotel Lengkuas Bintan, Jalan Nusantara Km 20, Selasa (3/10/2023) dini hari.
Dalam pengungkapan prositusi ini, 4 orang diamankan. Diduga mereka merupakan mucikari dan wanita yang akan dijual.
Kanit Opsnal Polres Bintan Ipda Adi Satrio, mengatakan pihak kepolisian lagi gencar melakukan razia dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Seligi 2023 ini.
“Dalam melaksanakan operasi ini kita mendapatkan laporan mengenai adanya prostitusi online di salah satu penginapan,” ujar Ipda Adi.
Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penyamaran. Kemudian anggota melakukan komunikasi dengan pelaku dan disepakati bertemu di Hotel Lengkuas Bintan.
Setibanya di hotel tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi didapati dua orang pria yang diduga sebagai mucikari dan dua orang wanita diduga akan dijual ke para lelaki hidung belang.
“Jadi ketika di lokasi kita temukan empat orang. Dua pria dan dua wanita yang diduga kuat sebagai mucikari dan wanita yang akan dijual,” jelasnya.
Setelah itu polisi melakukan penggeledahan barang bawaan mereka. ditemukan beberapa alat bukti. Diantaranya kondom, uang tunai, bukti transfer, serta bukti chatting pemesanan wanita yang dijalankan secara online oleh dua pria mucikari ini.
“Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil interogasi, pria diduga mucikari itu mengaku sudah menjual beberapa wanita ke pria hidung belang. Wanita yang dijual dipatok dengan harga tinggi. Sekali bercinta, pria hidung belang harus membayar Rp 2 juta.
“Sekali jual wanita, pelaku mendapatkan 25 persen dari harga penjualan wanita secara online,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi