
PRESMEDIA.ID, Lingga – Polres Lingga menerima penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kategori B atau opini dengan kualitas tinggi untuk instansi vertikal dari Ombudsman RI perwakilan Kepri.
Penghargaan diserahkan Ombudsman RI perwakilan Kepri kepada Kabag Ren Polres Lingga AKP.Riyanto mewakili Kapolres Lingga di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023).
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, mengatakan penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap pelayanan publik itu merupakan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Polres Lingga Tahun 2022.
Dari penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publikitu, Polres Lingga berhasil memperoleh nilai 87,43 atau kategori B atau opini dengan kualitas tinggi. Capaian nilai ini, posisi ke-3 setelah Polresta Barelang dan Polres Karimun.
“Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 (tujuh) Polres/Ta Yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022,†ujar Kapolres Lingga.
Penghargaan ini lanjutnya, merupakan buah kerja keras disertai rasa ikhlas seluruh anggota di Kepolisian Resor Lingga dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
Atas perolehan penghargaan itu, Kapolres juga berharap akan menjadi motivasi pada jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lingga.
“Kita tidak boleh cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi harus terus berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat. Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,†ujarnya.
Penulis:Aulia
Editor :Redaksi