Polres Tanjungpinang Gelar Perkara Dugaan Titel Palsu Dirut BUMD

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dugaan pemalsuan titel atau gelar akademis Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang,Senin (6/7/2020).

Namun mengenai hasil dan penetapan siapa tersangkanya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra masih merahasiakan dengan alasan masih akan digelar.

“Iya hari gelar perkaranya, Siapa tersangkanya tentu digelar dulu baru ditetapkan,”kata Rio Reza Parindra, saat di konfirmasi wartawan.

Sebelum gelar perkara, Rio juga mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik pelapor, maupun terhadap, termasuk tiga orang Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

Tim pansel seleksi BUMD itu, lanjut dia, diperiksa untuk menguatkan penyelidikan atas penggunaan gelar yang diduga palsu oleh Dirut BUMD Kota Tanjungpinang itu.

Selain itu, tim penyidik Polres Tanjungpinang juga telah melakukan pengecekan keabsahan dan keaslian Ijazah Fahmi ke sebuah perguruan tinggi di Medan, demikian juga pemeriksaan saksi ahli pendidikan, mengenai kewenangan seseorang dalam menggunakan titel atau gelar sesuai dengan UU sistim pendidikan.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmi di laporkan ke Polisi atas dugaan penggunaan Ijazah palsu. Dalam laporanya, pelapor juga melaporkan dugaan penggunaan gelar atau titel akademis Fahmi.

Barang bukti yang dibawa oleh pelapor berupa satu bundel dokumen-dokumen ijazah strata 1 dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) maupun dokumen yang berisikan penggunaan gelar yang di poto copy.

Dalam kasus ini, terlapor Dirut BUMD Tanjungpinang juga telah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Saat diperiksa, terlapor ditemani seorang kuasa hukumnya Faisal SH pada Sabtu (18/4/2020) lalu.

Penulis:RolandÂ