
PRESMEDIA.ID – Sebanyak 260 kasus kriminalitas terjadi selama tahun 2024 di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pada tahun 2023 kriminalitas tindak pidana berjumlah 322 kasus dan 200 kasus diantaranya telah terselesaikan.
Sedangkan pada tahun 2024 kasus kriminalitas tindak pidana berjumlah 260 kasus yang mana telah diselesaikan 133 kasus.
“Persentase 2023 itu mencapai 62,3 persen penyelesaian kasus dan tahun 2024 hanya mencapai 59,3 persen,” kata Kapolres di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).
Budi memaparkan kasus 2024 yang ada, diantaranya 8 kasus TPPO dan PMI Non Prosedural, 28 kasus curat, 1 kasus cabul, 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga, curanmor 69 kasus, curas 4 kasus, dan pencurian 25 kasus.
“Untuk TPPO 100 persen selesai dengan belasan tersangka, curat 18 kasus telah selesai, KDRT 9 kasus, curanmor 13 kasus selesai, curas 2 kasus selesai dan pencurian 17 kasus selesai,” paparnya.
Selanjutnya kasus pengeroyokan terdapat 4 kasus terselesaikan, 9 kasus penipuan, 19 kasus penganiayaan, 9 kasus penggelapan 1 kasus perzinahan dan 26 kasus perlindungan anak yang telah diselesaikan.
“Untuk pencabulan ada 1 kasus tapi masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
“Meski mengalami penurunan, kami tetap berupaya mengungkap kasus kriminalitas yang ada di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar