Polresta Tanjungpinang Polis Line Lekko Coffee dan Periksa Tiga Saksi

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memasang garis polisi (police line) di Lekko Coffe, Jalan Aisyah Sulaiman, Batu 8 Atas Tanjungpinang atas insiden pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di kafe tersebut Minggu (14/1/2024).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertus Ompusunggu mengatakan, pemasangan police line bertujuan untuk melindungi lokasi kejadian dan menjaga agar barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak hilang.

“Penempatan garis polisi ini dilakukan untuk menjaga keutuhan lokasi dan mendukung proses penyidikan, sehingga apabila diperlukan, barang bukti dapat ditemukan di tempat tersebut,” ungkapnya.

Garis polisi akan tetap dipasang selama proses penyidikan berlangsung. Namun, apabila kasus telah terang benderang garis polisi tersebut akan segera dibuka.

“Pemilik dapat membuat surat permohonan pembukaan police line setelah penyidikan selesai,” tambahnya.

Baru Tiga Saksi Diperiksa Polisi

Sementara dalam proses penyidikan, Kapolres mengatakan, baru tiga saksi yang telah dipanggil dan diperiksa dalam kasus perkelahian dan penikaman di cafe Lekko Coffe tersebut.

Pun demikian, Kapolresta Tanjungpinang ini juga tidak merinci identitas saksi yang diperiksa dengan alasan masih proses penyelidikan masih berlangsung.

Saat ini lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari korban pengeroyokan.

Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan, akan menjadi dasar untuk menyimpulkan dan merinci perkara tersebut.

“Kami akan menarik kesimpulan setelah memperoleh cukup bukti,” tutup Kapolresta.

Sebelumnya, insiden perkelahian dan penikaman terjadi di kafe Lekko Jalan Dompak Lama pada Minggu (14/1/2024).

Dalam video yang beredar, perkelahian dimulai dari aktivitas joget-joget pengunjung, kemudian terjadi perkelahian yang berujung pada pengeroyokan dan penikaman.

Akibat kejadian ini, dua pengunjung korban JT dan Adf mengalami luka tikam yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur