Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Solar yang Disebabkan Antrian Lori di SPBU

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa saat didampingi Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Subaedah di Polsek Tanjungpinang Barat. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa saat didampingi Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Subaedah di Polsek Tanjungpinang Barat. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang selidiki dugaan penyelewengan BBM solar subsidi yang mengakibatkan antrean panjang sejumlah lori di berbagai SPBU di Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk menelusuri fenomena ini.

“Kami akan menyelidiki tata niaga dan pengaturan BBM Solar subsidi. Dengan demikian, kita bisa mengetahui penyebab antrean panjang ini. BBM Solar Subsidi harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Budi Santoso, Jumat (26/7/2024).

Jika ditemukan adanya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi hingga menyebabkan kekurangan dan antrean di SPBU, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum.

“Kalau nanti ditemukan penyelewengan BBM Solar Subsidi yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, kami akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya saat ditemui usai acara Jumat Curhat di Polsek Tanjungpinang Barat.

Hingga saat ini, fenomena antrian lori dan pickup mengisi BBM Solar di sejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang masih terjadi.

Pemantauan PRESMEDIA.ID di SPBU KM 10, Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Jalan DI Panjaitan KM 7, dan Jalan MT Haryono KM 3 menunjukkan antrian lori dan pickup memanjang hingga belasan meter.

Akibatnya, halaman depan beberapa usaha pertokoan dan kantor di sepanjang SPBU tertutup, dan beberapa usaha terpaksa menempatkan kursi dengan tulisan “Mohon tidak menutupi akses keluar masuk toko ini”.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur