Polresta Tanjungpinang Tangkap Tiga Pelaku Narkoba ASN dan Anak Pejabat Kepri

Ilustrasi foto Narkoba Sabu.
Ilustrasi foto Narkoba Sabu.

PRESMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial De, Yu, dan Ku di Gang Rambutan, Jalan Ciku, Kota Tanjungpinang.

Ketiga pelaku diamankan saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah pada Minggu lalu.

Salah satu dari mereka, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saat ini saya masih berada di luar kota. Namun, kasus ini akan segera diekspos oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (19/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari tiga pelaku merupakan anak pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan, salah satu diantaranya berstatus sebagai ASN di salah satu dinas Pemprov Kepri.

Penangkapan tiga pelaku narkoba ini, menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjungpinang.

Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum pejabat dan ASN.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan individu yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas tanpa pandang bulu.

Polresta Tanjungpinang berjanji akan segera merilis hasil penyelidikan secara resmi setelah AKP Rio kembali ke Tanjungpinang.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar