
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang diduga menutup-nutupi proses penyelidikan dan penyidikan, kecelakaan maut mobil Toyota Hilux hitam BP 8XXX PC, yang menabrak dan menewaskan pengendara motor, almarhumah Pr (57), di Km 11 Jalan Tanjung Uban-Tanjungpinang pada Kamis (11/7/2024) lalu.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP. Arbi Guna Bimantara, yang dikonfirmasi media mengenai kecelakaan ini, enggan mengungkapkan identitas pemilik dan pengemudi mobil Hilux yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah isu menyebut, bahwa mobil Toyota Hilux hitam BP 8XXX PC yang terlibat kecelakaan ini, adalah mobil dinas Sekda Kabupaten Bintan.
Namun atas isu ini, Arbi Guna hanya menyatakan penyidik masih dalam proses dan telah memeriksa pengemudi mobil serta sejumlah saksi yang melihat kejadian di lokasi kejadian.
“Masih dalam penyidikan. Untuk lebih jelasnya nanti disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang,” kata Arbi saat ditemui usai Apel Operasi Patuh Seligi di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, dari pantauan di Mapolresta Tanjungpinang, sebuah mobil Toyota Hilux hitam dengan plat nomor dicabut terlihat terparkir di Mapolresta Tanjungpinang.
Pencabutan plat nomor mobil ini berbeda dengan barang bukti lainnya yang mengalami kecelakaan dan diamankan oleh polisi di Polresta Tanjungpinang.
Terkait dengan pencabutan plat nomor mobil Toyota Hilux hitam ini, Polisi juga enggan memberikan tanggapan.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Hilux dengan motor Scoopy hitam BP 3XXX PC terjadi di simpang Kijang Kencana 3 Km 11 Tanjungpinang pada Kamis (11/7/2024).
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, seorang ASN berinisial Pr (57), mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Selain mengakibatkan korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur











