Polri Sebut Satgas TPPO Sudah Tangkap 834 Orang Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Divhumas/Presmedia.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Divhumas/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Polri menyatakan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah menangkap 834 orang tersangka terkait kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya dikutip dari InfoPublik.id, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan menyebutkan, jumlah laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu telah berhasil menyelamatkan 2.154 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 477. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 53,” pungkasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur