Polsek Bintim Periksa 3 Saksi Atas Tewasnya Karyawan Sanford

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur sedang melakukan olah TKP di Perusahaan Air Minum Sanford milik PT Sumber Izumi Mas Perkasa di Km 20 Kelurahan Gunung Lengkuas. (Foto: Polsek Bintan Timur)
Penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur sedang melakukan olah TKP di Perusahaan Air Minum Sanford milik PT Sumber Izumi Mas Perkasa di Km 20 Kelurahan Gunung Lengkuas. (Foto: Polsek Bintan Timur)

PRESMEDIA.ID – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur memeriksa tiga orang saksi, terkait tewasnya seorang karyawan perusahaan air minum Sanford milik PT.Sumber Izumi Mas Perkasa, di Km 20, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Salamun, mengatakan, tiga saksi yang diperiksa terdiri dari pengawas perusahaan dan rekan kerja korban.

“Ketiganya kami periksa sebagai saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden ini,” ujar Ipda Salamun, Senin (25/2/2025).

Namun, proses penyelidikan katanya, masih mengalami kendala karena pihak keluarga korban menolak dilakukan visum.

“Padahal, pemeriksaan medis tersebut penting untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujarnya.

Sementara dari keterangan saksi lanjut Salaman, korban saat itu sedang bekerja di mesin pencuci galon. Tiba-tiba, korban meminta rekan kerjanya untuk mematikan colokan listrik.

Sesaat setelah listrik dimatikan, korban terjatuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis, kemudian jenazah dibawa ke rumah duka,” jelasnya.

Lebih lanjut, saksi juga menyebut bahwa korban tidak menggunakan sepatu pelindung yang merupakan bagian dari standar keselamatan kerja (safety equipment).

Saat ini, penyelidikan atas kasus tewasnya karyawan air minum Sanford masih terus berlanjut.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi