
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Jumlah pasien positif COVID-19 klaster Bengkong-Batam terus bertambah. Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam, HM Rudi mengatakan, per Jumat 15 Mei 2020 ada penambahan 3 kasus COVID-19 di Batam. Dua diantaranya berasal dari klaster Bengkong atau pasien nomor 35 yang meninggal dunia.
Sementara satu orang lagi, merupakan salah seorang tenaga medis perawat yang bertugas di ruang perawatan isolasi pasien COVID -19 di salah satu Rumah sakit swasta di kawasan Lubuk Baja Batam.
“Sejauh ini kondisi ketiganya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Berikut di sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi COVID-19 :
1.Ny.NS, Wanita berusia 30 tahun. Berprofesi sebagai perawat. Merupakan kasus baru COVID-19 nomor 51 Kota Batam ynag beralamat di kawasan perumahan Tiban Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan keperawatan yang bertugas di ruang perawatan isolasi pasien COVID-19 di salah satu Rumah sakit swasta di kawasan Lubuk Baja Batam.
Sesuai dengan protokol rumah sakit tempatnya bertugas ditetapkan bahwa setiap tenaga kesehatan dikategorikan sebagai orang dalam resiko (ODR) sehingga pada 08 Mei 2020 yang bersangkutan bersama rekan sejawat lainnya melakukan pemeriksaan RDT.
Hasilnya dinyatakan reaktif dan selanjutnya diwajibkan melaksanakan isolasi/karantina mandiri dirumahnya. Sesuai dengan hasil RDT tersebut selanjutnya pada tanggal 12 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dan dinyatakan positif COVID-19.
2.Ny.M wanita berusia 41 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan kasus baru COVID-19 nomor 52 Kota Batam. Pasein beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Yang bersangkutan sesuai arahan Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas pada tanggal 02 Mei 2020 bersama warga lainnya melakukan pemeriksaan RDT sehubungan dengan meninggalnya kasus terkonfirmasi positif nomor 35 yang saat itu statusnya masih PDP.
Hasil pemeriksaan RDT yang bersangkutan dinyatakan non reaktif . Kemudian dilakukan pemeriksaan RDT kembali pada tanggal 12 Mei 2020 yang hasilnya dinyatakan reaktif, sehingga diedukasi oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas untuk melaksanakan isolasi mandiri dirumahnya.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut, pada tanggal 12 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
3.Tn.MST, laki-laki berusia 32 tahun. Berprofesi sebagai Guru ASN-P3K pada salah satu SDN Batam Kota. Pasen beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam. Kasus baru COVID-19 nomor 53 Kota Batam.
Yang bersangkutan mengatakan pada 26 April 2020 pernah melakukan kontak langsung dengan terkonfirmasi positif nomor 35 pada saat melaksanakan shalat berjamaah di Masjid A-F di dekat rumahnya.
Sehubungan dengan pengembangan dan tracing terhadap kasus terkonfirmasi positif nomor 35 tersebut, yang bersangkutan pada 12 Mei 2020 melakukan RDT di Puskesmas Sungai Panas dengan hasil reaktif.
Selanjutnya diedukasi oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas untuk melaksanakan isolasi mandiri dirumahnya. Kemudian pada tanggal 13 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Penulis:Ismail