Potong Kegiatan OPD Untuk Dana COVID-19, Pemprov Kepri Tetap Lanjutkan Proyek Fisik Rp.519,75 M

Sekda Kepri saat memimpin Rapat Pemotongan seluruh Anggaran OPD untuk Penanganan COVID 19 sebesar Rp.230 Milliar di APBD 2020
Sekda Kepri TS.Arif� Fadilla saat memimpin Rapat refocussing dan rasionalisasi kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Lantai IV Dompak-Tanjungpinang�

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepri melakukan pemangkasan kegiatan seluruh OPD di APBD 2020 untuk membiaya dana penanganan COVID-19 Rp.230 Milliar. Namun demikian, alokasi anggaran untuk proyek fisik 2020 tidak dilakukan pemotongan.

Sejumlah proyek fisik yang tidak dilakukan pemotongan di APBD 2020 itu adalah, anggaran proyek Gurindam 12 (G12) tepi laut Tanjungpinang senilai Rp.220 milliar, dan anggaran 74 paket proyek strategis provinsi Kepri sebesar Rp.519,75 Milliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mengatakan, untuk kegiatan Fisik dan kegiatan strategis 2020, yang telah selesai kontrak dan proses lelangnya beleum berjalan di OPD dinas mempersilahkan untuk dilanjutkan dan diselesaikan perkerjaannya.

“Kegiatan Fisik dan kagiatan strategis kalau sudah siap prosesnya jalankan dan kerjakanlah,”ujar Sekda TS Arif Fadillah saat memimpin Rapat Finalisasi Refocussing dan Rasionalisasi Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, (08/06/2020).

Jika ada kegiatan yang harus dilelang kembali lanjut dia, agar kepala OPD masing-masing dinas melakukan koordinasi dengan Biro Pengadaan barang dan Jasa.

“Biro Pengadaan barang dan Jasa, juga dapat berkoordinasi dengan Bappeda untuk berbagi informasi mana kegiatan fisik yang masih bisa dijalankan,�jelas Arif.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri melakukan pemotongan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas dan Kantor di Provinsi Kepri, untuk memenuhi Rp.230 milliar anggaran dana Penganaan COVID-19 di Kepri.

Refocussing dan Rasionalisasi anggaran untuk membiayai Rp.230 Millar angaran penanganan COVID-19 Kepri itu, merupakan kebijakan Pemerintah Pusat secara Nasional yang harus dipatuhi dan diikuti oleh seluruh Pemerintah daerah.

“Refocussing dan Rasionalisasi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden, Permendagri serta SKB tiga Menteri yang menekankan penyesuaian anggaran difokuskan pada penanggulangan bencana Covid-19,”ujar Arif Fadillah.

Adapun sejumlah kegitan yang dipotong dan pelaksanaanya dibatalkan dalam APBD 2020 adalah, belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah OPD, belanja barang habis pakai, belanja cetak penggandaan, belanja pakaian dinas dan atributnya.

Belanja pemeliharaan, belanja sewa gedung, belanja sewa moblitas dan alat berat,belanja makan minum, sosialisasi, workshop, pelatihan FGD dan lainnya yang mengundang orang banyak, yang sat ini datanya sudah ada di Bapeda Kepri.

Penulis:Redaksi�