
PRESMEDIA.ID,Bintan- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan jenjang PAUD, TK,SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli mendatangdengan sistem online.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan,Tamsir mengatakan bedasarkan petunjuk teknis Disdik Bintan tentang PPDB 2020, harus dilaksanakan dengan mengacu kepada protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
“PPDB dibuka selama 13 hari dengan sisitem online. Dimulai dari 22 Juni-4 Juli 2020,”ujar Tamsir, Kamis (28/5/2020).
PPDB jenjang SD dan SMP, lanjut dia, dapat dilakukan secara online melalui website http://ppdbbintan.id, dan aplikasi via playstore:ppdb bintan.
Sedangkan PPDB jenjang PAUD dan TK dapat dilakukan melalui WhatsApp atau SMS yang ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Apabila ada calon siswa ataupun orangtua wali murid kesulitan dalam mendaftar PPDB dengan sisitem online, maka dapat dilakukan dengan alternatif lainnya yaitu melalui sistem WhatsApp ataupun SMS,�jelasnya.
Dinas pendidikan juga meminta, setiap pihak sekolah, agar menugaskan 2 operator bagi sekolah yang daya tampungnya minimal 4 Ruang Belajar (Rombel). Namun sebelum diberlakukan, pihak sekolah wajib mensosialisasikan tatacara PPDB itu melalui video yang disediakan Disdik. Kemudian mengumumkanya melalui spanduk atau baleho dengan menyertakan nomor kontak ponsel operator PPDB.
“Satuan pendidikan atau sekolah mengumumkan PPDB itu melalui spanduk atau baleho 10 hari sebelum pendaftaraan dibuka,”katanya.
Penulis:Hasura