Presiden Prabowo Perintahkan Penghapusan Kuota Impor: Siapa Saja Boleh Impor

Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)

PRESMEDIA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan penghapusan kuota impor, terutama untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus perdagangan dan memangkas birokrasi yang selama ini dinilai menghambat aktivitas ekonomi nasional.

Instruksi tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa mekanisme kuota impor tidak lagi relevan dan harus dihapuskan.

“Saya sudah beri perintah untuk menghapus kuota-kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat. Siapa yang mampu dan mau impor, silakan. Tidak perlu lagi sistem penunjukan tertentu,” ujar Presiden Prabowo.

Komoditas Penting Seperti Daging Kini Bisa Diimpor oleh Siapa Saja

Salah satu komoditas yang disorot dalam kebijakan ini adalah daging, yang selama ini sering mengalami keterbatasan distribusi akibat sistem kuota.

Presiden mengatakan, siapa pun kini diperbolehkan mengimpor daging maupun barang kebutuhan pokok lainnya tanpa harus melalui mekanisme penunjukan perusahaan tertentu.

“Rakyat kita pintar. Tidak perlu kuota-kuota yang hanya menguntungkan perusahaan A, B, atau C. Siapa saja boleh impor, silakan saja,” lanjut Presiden.

Ia mengatakan, kebijakan penghapusan kuota impor ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan kompetitif.

Presiden menekankan pentingnya peran pengusaha sebagai pencipta lapangan kerja dan penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengusaha adalah ujung tombak ekonomi. Mereka berhak mencari keuntungan, asalkan tetap patuh terhadap kewajiban pajak,” jelasnya.

Waspadai Penyelundupan dan Hambatan Bea Cukai

Selain isu kuota, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan kendala di sektor bea cukai.

Ia menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap laporan dari masyarakat maupun pelaku usaha jika ada implementasi kebijakan yang tidak berjalan dengan baik.

“Kalau ada penyimpangan, segera laporkan. Kami akan bertindak cepat,” tegas Presiden.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

 

Komentar