
PRESMEDIA.ID, Bintan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bintan melakukan operasi penegakan pelanggaran disiplin anggota polisi di tempat hiburan malam (THM) kawasan Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (19/3/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Propam Polres Bintan AKP Irwan, mengatakan operasi penegakan dan pelanggaran disiplin tersebut dilakukan secara rutin. Sasarannya adalah tempat-tempat yang terindikasi sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kita lakukan razia ke tempat hiburan malam dan tempat lainnya. Tak luput Propam juga melakukan pemeriksaan di mako atau pos-pos polisi lainnya,” ujarnya, kemarin.
Operasi pelanggaran dan penegakan disiplin tersebut dilakukan dengan secara mendadak tanpa diketahui anggota kepolisian.
“Anggota polisi boleh memasuki tempat hiburan malam tapi harus dilengkapi dengan syarat-syarat. Yaitu surat perintah dan dalam upaya dinas kepolisian,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Propam Polres Bintan hanya melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Bintan Utara saja. Namun, dipastikan operasi ini juga akan dilakukan di wilayah polsek lainnya.
Dari operasi tersebut, dia tidak mendapati atau menemukan personil Polres Bintan yang melakukan pelanggaran disiplin dengan memasuki THM.
“Hasil dari operasi tersebut juga kami laporkan kepada pimpinan yaitu Kapolres Bintan. Hasilnya nihil ditemukan anggota yang melanggar disiplin,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi