Proyek Lanjutan G12 Ditunda, Gubernur Prioritaskan Lahan Jembatan Babin

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad.
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad. (Foto: Istimewa/Humas Kepri).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memastikan proyek lanjutan Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 (G12) sementara tahun ini dihentikan. Pasalnya, alokasi anggaran untuk proyek lanjutan itu dialihkan untuk pembebasan lahan megaproyek Jembatan Batam-Bintan (Babin).

“Gurindam (12) tahun depan (dilanjutkan, red). Jalannya akan kita bangun, sekaligus kita menata dengan baik,” ujarnya, Senin (5/7/2021).

Ia mengatakan, tahun ini Pemprov Kepri lebih memprioritaskan kegiatan yang skala urgensinya lebih penting. Terlebih, tahun ini Pemprov Kepri merasionalisasi anggaran sekitar Rp300 miliar.

Maka dari itu, dilihat dari skala prioritas pihaknya lebih mendahului alokasi anggaran untuk pembebasan lahan rencana pembangunan mega proyek Jembatan Babin.

“Semua ada urgensi dan prioritas. Kita masih perlu pembebasan lahan untuk jembatan Babin. Karena, yang kita kejar untuk Rp13,2 triliun pembangunan Babin. Kan harus ada juga pengorbanan di daerah, dan ini sedang diproses,” terang Ansar.

Selain memprioritaskan lahan Jembatan Babin, lanjut Ansar, tahun ini juga lebih memprioritaskan DED sejumlah kegiatan. Hal tersebut bertujuan agar bisa mengejar alokasi APBN untuk sejumlah kegiatan pembangunan di daerah.

“APBD Perubahan ini kita perbanyak DED, supaya 2022 kita kejar anggaran ke pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepri memastikan persiapan pelaksanaan Jembatan Babin terus dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik. Bahkan, untuk pembebasan lahan Pemprov Kepri telah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepri, Rodiantari, menambahkan, saat ini tahapan Jembatan Babin sudah masuk persiapan sosialisasi pembebasan lahan kepada masyarakat terdampak.

Tahapan selanjutnya, akan masuk pada konsultasi publik, kemudian penetapan lokasi (penlok).

“Setelah itu, baru pelaksanaan dan eksekusinya dilakukan BPN. Kita upayakan melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Ia menuturkan, kebutuhan lahan total untuk pembangunan Jembatan Babin ini seluas 75 hektar. Terbagi tiga wilayah, yakni Bintan 26 hektar, Tanjung Sauh 33 Hektar, dan Batam 17 hektar.

Penulis: Ismail
Editor: Ogawa