PSU di Tanjungpinang Digelar Minggu Besok, KPU Pastikan Persiapan Matang

TPS 017 Di Perumahan Bintan Permata Indah di Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
TPS 017 Di Perumahan Bintan Permata Indah di Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)TPS 017 Di Perumahan Bintan Permata Indah di Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Pilgub Kepri) di TPS 017 Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, akan dilaksanakan pada Minggu (1/12/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU dipercepat karena kebutuhan logistik sudah tersedia.

“Kami telah menerima surat rekomendasi pelaksanaan PSU dari Bawaslu. Logistik sudah siap, sehingga PSU dapat segera dilaksanakan,” ujar Faizal, Sabtu (30/11/2024).

Faizal menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU di TPS 017 sangat penting karena hasil perolehan suara dari PSU ini harus segera direkapitulasi.

“Kami juga akan memanggil petugas KPPS di TPS tersebut untuk diberikan pembekalan ulang sebelum PSU berlangsung,” tambahnya.

Menurut Faizal, KPU Tanjungpinang telah mengajukan permintaan logistik PSU kepada KPU Kepulauan Riau. Setelah logistik diterima, proses sortir dan pelipatan surat suara akan segera dilakukan.

“PSU akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Untuk lokasi TPS masih dibahas, tetapi jika ada perubahan, lokasinya tidak akan jauh dari TPS lama,” jelas Faizal.

Faizal juga menyebutkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan untuk Pilgub Kepri dan Pemilihan Walikota Tanjungpinang telah selesai dilakukan. Langkah ini memastikan kelancaran tahapan PSU dan rekapitulasi selanjutnya. “Untuk lokasi TPS masih dibahas, jika berpindah tidak jauh dari TPS lama,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar