Puluhan SMP dan SD di Bintan Mulai Laksanakan Belajar Tatap Muka

Terapakan Protokol Kesehatan salah seorang guru di SMPN 23 Satap Kecamatan Mantang dilakukan pengukuruansuhu badan dengan Termogan Foto Istimewa
Belajar tatap muka, Guru di SMPN 23 Satap Kecamatan Mantang dilakukan pengukuruansuhu badan dengan Termogan (Foto: Istimewa/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan telah mengizinkan puluhan sekolah untuk proses belajar mengajar tatap muka. Aktivitas itu, sudah bisa dilaksanakan awal pekan 2021.

“Sekolahan itu berada di 4 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mantang, Tambelan, Bintan Pesisir dan Teluk Bintan,” kata Kepala Disdik Bintan, Tamsir menjawab PRESMEDIA.ID, Sabtu (16/1/2021).

Ia menambahkan, ada 29 sekolahan yang diperbolehkan untuk belajar tatap muka. Sekolah tersebut berada di wilayah pesisir dan perbatasan Kabupaten Bintan.

Pemberian izin belajar tatap muka itu sudah sesuai pertimbangan yang matang. Kemudian juga sesuai dengan pemetaan kasus resiko covid-19 yang dilakukan oleh dinasnya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

Dari dasar itu, 29 sekolah akhirnya bisa belajar tatap muka. Di antaranya 9 sekolah jenjang SMP/MTs dan 2 sekolahan jenjang SD/MI.

“Awal 2021 yang berlakukan belajar tatap muka adalah 9 SMP/MTs dulu. Setelah itu, barulah 20 SD/MI melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Adapaun SMP/MTs yang belajar tatap muka meliputi tiga SMP Satu Atap (Satap) di Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir yaitu SMPN 18, SMPN 19 dan SMPN 22.

Lalu dua SMP di Kecamatan Mantang yaitu SMPN 23 Satap di Desa Mantang dan SMPN 25 Selat Limau.

Berikutnya, dua sekolahan di Kecamatan Tambelan yaitu SMPN 14 dan MTs Tambelan. Lalu di Kecamatan Teluk Bintan ada SMPN 7 dan MTs Nurul Iman Desa Pangkil.

Sedangkan 20 SD/Mi antaralain di Kecamatan Mantang yaitu SDN 001, SDN 002, SDN 003 dan SDN 004. Berikutnya Kecamatan Bintan Pesisir yaitu SDN 001,SDN 002, SDN 003,SDN 004, SDN 005 dan SDN 006.

Kemudian Kecamatan Tambelan SDN 001, SDN 002, SDN 003, SDN 004, SDN 005, SDN 006 dan SDN 007. Lalu di Kecamatan Teluk Bintan ada SDN 004, SDN 010 dan MIN 2.

“Proses belajar tatap muka tetap berjalan namun wajib menerapkan protokol kesehatan. Karena itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor  :Ogawa