
PRESMEDIA.ID– Penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengalami keterlambatan untuk periode Juli 2025.
ASN Pemko yang belum menerima TPP itu adalah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Pendidikan (Disdik). Penyebab utamanya adalah gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang tidak dapat diakses.
Kepala Bidang Pembendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Ilyas, mengatakan, bahwa sistem SIPD sering kali tidak dapat diakses dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini menyebabkan kendala administrasi dalam proses penyaluran TPP di kedua OPD tersebut.
“Sistem SIPD yang bermasalah membuat proses administrasi di BPKAD terhambat. Padahal, TPP untuk ASN di Disdagin dan Disdik sebenarnya sudah siap dibayarkan,” ujar Muhammad Ilyas pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Ilyas, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN di Dinas Pendidikan mencapai Rp2,6 miliar, sedangkan untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp165 juta. Total anggaran TPP untuk seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang dalam satu bulan mencapai Rp12,96 miliar.
Namun, Ilyas mengaku belum mengetahui jumlah pasti ASN yang menerima TPP tersebut.
“Untuk Disdagin, kepala dinasnya sedang cuti. Sementara untuk Disdik, jika sistem SIPD sudah stabil hari ini, pengajuan TPP Juli akan segera diproses kembali,” tambahnya.
Ilyas berharap sistem SIPD dapat segera pulih agar pembayaran TPP untuk ratusan ASN di kedua OPD tersebut dapat segera dilakukan.
“Mudah-mudahan hari ini sistemnya sudah normal, sehingga BPKAD bisa segera memproses pembayaran,” katanya optimistis.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur