
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Ratusan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa menolakan rencana Pemerintah merevisi Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, di halaman kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu (11/9/2019).
Salah satu pengunjuk rasa, Taufik dalam orasinya menyampaikan, rencana revisi UU Ketenagakerjaan tersebut sama sekali tidak memihak kepada para buruh. Draft yang saat ini tengah disusun oleh pemerintah dan pengusaha itu sangat merugikan bagi kesejahtaeraan para pekerja.
“Revisi itu akan menyengsarakan buruh,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya telah meneriman drat yang telah direvisi tersebut. Dimana dalam UU tersebut diusulkan item pesangon dikurangi untuk dikurangi. Lalu, menghilangkan tunjangan pensiun.
Kemudian, ada aturan yang memperpanjang soal PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) menjadi lima tahun.
“Ini jelas sangat merugikan kami para buruh,”tegasnya.
Selain menolak revisi UU Ketenagakerjaan, para buruh juga meminta Pemerintah tidak merealisasikan rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan.
“Kami berharap Bapak Plt Gubernur dapat menyampaikan aspirasi kami kepada Pemerintah Pusat khususnya Presiden Jokowidodo,”tukas Arif.(Presmed5).
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












