
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memulai rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi pada Pemilu 2024 di CK Hotel Tanjungpinang.
Rapat ini, yang berlangsung selama dua hari mulai 6 hingga 7 Maret 2024, dipimpin oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kepri, Bawaslu Kepri, KPU Kabupaten dan Kota, serta saksi dari Capres, Parpol, Caleg DPD, dan DPR-RI.
Ketua KPU Kepri Indrawan mengatakan, Pleno rekapitulasi fokus pada hasil perolehan suara untuk Presiden, DPD-RI, DPR-RI, dan DPRD Provinsi Kepri.
Sementara hasil perolehan suara DPRD Kabupaten dan Kota, akan diselesaikan di tingkat KPU setempat.
Ia juga mengatakan, sesuai dengan surat dinas KPU RI, proses rekapitulasi akan dilaksanakan secara simultan dari tingkat PPK hingga KPU-RI, dengan jangka waktu pleno rekapitulasi tingkat Nasional pada 20 Maret 2024.
Dari 7 kabupaten/kota di Kepri, baru 6 KPU Â yang telah menyelesaikan dan menentukan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Sementara KPU Kota Batam, masih melakukan rekapitulasi perolehan suara hingga Rabu (6/3/2024).
“Atas hal itu, Kami berharap, KPU Batam dapat segera menyelesaikan rekapitulasi sebelum 7 Maret 2024,” kata Indrawan.
Pada Pleno rekapitulasi Pemilu tingkat Provinsi Kepri, pembacaan rekapitulasi hasil Pemilu dimulai dari KPU Bintan. Â Ketua KPU Bintan membacakan hasil rekapitulasi suara untuk Presiden, DPD-RI, DPR-RI, dan DPRD Provinsi Kepri.
Selama pleno, KPU Kepri juga melakukan pencermatan terhadap data administratif, seperti Daftar Pemilih, DPT, DPTB, DPK, untuk memastikan kesesuaian dengan hasil rekapitulasi.
KPU Kepri menargetkan, pleno hasil rekapitulasi 6 kabupaten dan kota di Kepri itu akan diselesaikan hari ini.
Karena menurut Indrawan, rata-rata semua hasil perolehan suara diterima tanpa masalah, KPU Kepri tinggal melakukan pencermatan dan penyesuaian data administratif guna memastikan akurasi hasil rekapitulasi.
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi












