
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satreskrim Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi pembunuhan Reni, janda yang ditemukan tewas diatas tempat tidur lantai 2 rumah kos-nya, di RT 1/RW 1 nomor 01 Jalan WR Supratman Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Senin (25/1/2021).
Dengan membawa tersangka Hendara, dalam rekonstruksi ini terungkap, korban Reni tewas setelah dipukul dan dicekek tersangka Hendra di dalam kamar kos korban.
Awalnya, rekonstruksi dimulai penyidik Polres Tanjungpinang dari bengkel tempat kerja rersangka, tidak jauh dari rumah kos korban. Dari bengkel itu, tersangka Hendra mengambil sebuah obeng sekitar pukul 02.00 WIB, Senin, 11 Januari 2021 lalu. elanjutnya menuju rumah korban.
Dengan mengawasi sekeliling, tersangka mencongkel dan membuka teralis rumah korban di lantai bawah. kemudian masuk dan menuju lantai II. Dilantai dua, Tersangka masuk kedalam kamar korban yang saat itu terbuka. Sementra korban, saat itu sedang tertidur. Seketika itu, pelaku mengambil laptop korban.
Pada saat yang bersamaan, pelaku juga melihat hand phond milik korban yang terletak ditempat tidur sebelah kiri korban dan mau mengambilnya. Namun ketika mau mengambil, tiba-tiba korban terbangun karena mendengar suara kantor plastik yang tidak sengaja dipijak pelaku.
Melihat tersangka berada dikamarnya, korban Reni, sekita langsung berteriak minta tolong. Dan pelaku mencekik korban dibagian leher. Saat itu, tersangka juga memukul dada korban dengan tangan kirinya sebanya 3 kali.
Sementara korban Reni, terus meronta dan melakukan perlawanan dengan cara menendang perut tersangka hingga terjatuh. Selanjutnya, Korban berdiri dan berlari kearah pintu. Tetapi kaki kanan korban kembali ditangkap tersangka sehingga korban terjatuh.
Dalam kondisi terjatuh, korban sempat mengambil sebuah pisau dari meja kaca tidak jauh darinya dan langsung menusuk tersangka. Namun sayang, tusukan korban berhasil ditangkis tersangka hingga pisau terjatuh ke lantai.
Selanjutnya, tersangka menelentangkan korban dan mencekik leher korban dengan tangan kirinya, korban sendiri, saat itu sudah tidak melakukan perlawanan.
Tersangka sendiri baru melepaskan cekikan tanganya, setelah memastikan korban sudah tidak bernafas lagi. Hal itu dibuktikan dengan mengecek perut korban, untuk memastikan apakah korban masih bernafas atau tidak.
Mengetahui korban tidak bernafas lagi, kemudian tersangka melepas cekikan tangnya di keher serta membersihkan darah yang keluar dari mulut Korban. Selanjutnya, tersangka mengangkat tubuh korban ke tempat tidur untuk membaringkanya dan menutup korban dengan selimut diatas tempat tidurnya.
Setelah berhasil membunuh korban, selanjutnya tersangka mengambil 1 unit laptop dan 1 unit handphone merk oppo milik korban. Setelah mengambil barang tersebut, Tersangka kemudian meninggalkan kamar korban, dan keluar dari jendela sebelumnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP.Fernando melalui Kasat Reskrim mengatakan, rekonstruksi pencurian dan pembunuhan tersangka Hendra itu dilakukan sebagai tindak lanjut Penyidikan dalam menguatkan sangkaan hukum terhap pelaku.
Dalam rekonstruksi ini, juga mengundang perhatian dari warga sekitar, serta sejumlah rekan Tersangka di Bengkel bekas tempatnya bekerja.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi