Ribut Relokasi Lapak UMKM di Tepi Laut Tanjungpinang Viral di Media Sosial, Sekda Ungkap Penyebab Keributan

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat (Doc)
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat (Doc)

PRESMEDIA.ID– Video yang memperlihatkan keributan saat proses relokasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Tepi Laut Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pelaku UMKM dengan petugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang bertugas melakukan penataan lapak pedagang.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh persoalan penempatan lapak yang tidak sesuai dengan hasil pengundian.

Sekda: Pedagang Menempati Lapak yang Bukan Hasil Undian

Zulhidayat mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran BUMD, awalnya istri salah seorang pelaku UMKM mengikuti proses pengundian penempatan lokasi berdagang.

Hasil pengundian telah menetapkan lokasi yang menjadi hak pedagang tersebut. Namun saat proses relokasi berlangsung, yang bersangkutan justru menempati lapak lain yang bukan merupakan hasil undian.

“Pada saat relokasi, beliau mengambil titik tempat lain sehingga saudara kita yang sesuai hasil undian tidak bisa menempati lokasi dagangannya,” ujar Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).

BUMD Sudah Mengingatkan Agar Pedagang Mematuhi Hasil Undian

Menurut Zulhidayat, pihak BUMD sebelumnya telah mengimbau seluruh pedagang agar menempati lapak sesuai hasil pengundian demi menjaga prinsip keadilan bagi seluruh pelaku UMKM.

Namun, karena adanya keberatan dari pihak yang bersangkutan, situasi di lapangan berubah menjadi aksi saling protes yang kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial.

Meski demikian, ia mengaku telah mengingatkan jajaran BUMD agar mengedepankan pendekatan yang persuasif selama proses penataan berlangsung.

“Saya sudah mengingatkan Direktur BUMD agar di lapangan mengedepankan kesabaran dan menggunakan cara yang humanis,” katanya.

Zulhidayat juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BUMD, pedagang yang bersangkutan sempat berupaya menguasai tiga hingga empat lapak yang sebenarnya menjadi hak pedagang lain berdasarkan hasil undian.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena seluruh pelaku UMKM memiliki hak yang sama untuk memperoleh tempat usaha sesuai ketentuan yang telah disepakati.

“Kita semua sama-sama mencari rezeki, sehingga kami mendorong agar seluruh pedagang menempati lapak sesuai hasil undian,” ujarnya.

Kondisi Kawasan Gurindam 12 Kini Sudah Kondusif

Meski sempat memicu ketegangan, Zulhidayat memastikan situasi di kawasan Gurindam 12 kini telah kembali kondusif.

Ia mengatakan, pedagang yang sebelumnya mempersoalkan lokasi lapak akhirnya bersedia menempati tempat sesuai hasil pengundian, sehingga proses relokasi dapat dilanjutkan dengan tertib.

“Alhamdulillah, semuanya sudah terkendali. Yang bersangkutan juga sudah menempati tempat sesuai hasil undian,” tutup Zulhidayat.

Penulis : Roland
Editor: Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com