Rp4,1 T APBD Kepri 2023 Difokuskan Untuk Tiga Program Prioritas Ini

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 Kepri Rp4,1 T ke DPRD Kepri
Gubernur Ansar saat menyerahakan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 Kepri Rp4,1 T ke ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pada paripurna DPRD Kepri, Senin (7/11/2022) (Foto:Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah provinsi Kepri mengatakan Rp4,111 Triliun besaran APBD 2023 Provinsi Kepri akan difokuskan pada tiga prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023.

Hal itu dikatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pidato pengantar penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/11/2022).

Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah Provinsi Kepri menetapkan tema pembangunan tahun 2023 “Peningkatan Ekonomi melalui optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional”

Dengan tema itu, alokasi anggaran APBD 2023 Provinsi Kepri diprioritaskan pada tiga program prioritas. Ke tiga program  prioritas itu meliputi, Optimalisasi Potensi Perekonomian Daerah, Kemudian Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Pembangunan Manusia yang berkualitas dan berbudaya.

“Ketiga prioritas pembangunan daerah ini menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan APBD yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” kata Ansar.

Dengan tiga prioritas itu lanjutnya, pemerintah provinsi Kepri menganggarkan setiap belanja progra sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan dan UU sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Melalui Permendagri 84 tahun 2022 itu, kata Ansar, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran APBD 2023 lebih dari persentase yang diamanatkan untuk fungsi pendidikan, Kesehatan, Pengawasan, Infrastruktur pelayanan Publik, dan belanja pendidikan dan pelatihan bagi ASN.

Adapun besaran Anggaran APBD 2023 yang diploting dalam Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 itu antara lain:

1.Untuk fungsi pendidikan dari yang diwajibkan dianggarkan minimal 20 persen, Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen.

2.Fungsi Kesehatan dari yang diwajibkan UU dianggarkan minimal 10 persen, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan Rp497 Miliar atau sebesar 16,96 persen.

3.Fungsi Pengawasan dari yang diwajibkan dianggarkan minimal 0,9 persen, pemerintah Provinsi Kepri menganggarkanRp.36 Miliar atau sebesar 0,90 persen.

4.Belanja infrastruktur dan pelayanan publik dari yang diamanatkan paling rendah minimal 40 persen, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan Rp1,062 Triliun atau sebesar 30,52 persen.

  1. Belanja Pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah dari yng diamanatkan minimal 0,34 persen, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan Rp.16,849 Miliar atau 0,41 persen.

Selain hal itu lanjut Ansar, APBD 2023 Kepri, juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, diantaranya pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepri ke PT.SNI.

Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur Ansar.

Penulis:Presmedia
Editor   :Redaksi

Komentar