PRESMEDIA.ID-DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/08/2025).
Pengambilan keputusan dilakukan oleh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dalam rapat paripurna.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bintan atas sinergi, komitmen, dan semangat kebersamaan selama proses pembahasan RPJMD.
Menurut Roby, dokumen RPJMD yang disahkan telah melalui penajaman dan penyempurnaan berkat masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“RPJMD ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta memuat visi jangka menengah Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif, dan Sejahtera,” ujar Roby.
Empat Misi Utama RPJMD Bintan
Visi “Bintan Juara” dijabarkan ke dalam empat misi utama:
1.Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul
2.Penguatan Daya Saing Ekonomi Kepulauan
3.Percepatan Pemerataan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan
4.Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Bupati Roby menekankan pentingnya penyelarasan visi dan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar kontribusi Bintan terhadap target RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai maksimal.
Sebagai tindak lanjut dari pengesahan, Buapti Roby menginstruksikan agar Perda RPJMD yang baru disahkan segera disempurnakan sesuai hasil persetujuan bersama, dikirimkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk evaluasi, dan ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi tersebut.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.
“Mari kita laksanakan pembangunan ini bersama-sama dan memberikan yang terbaik untuk daerah kita tercinta,” tegasnya.
Ketua DPRD Bintan Hj.Fiven Sumanti juga memberikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama penyusunan RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, proses pembahasan mencerminkan semangat gotong royong dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Harapan kami, seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan,” pungkasnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Komentar