
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Sebuah rumah mewah milik Elen, terduga pelaku judi online yang disidik Polisi di Jakarta, di Segel aparat anggota Polda Metro Jaya Jakarta, di RT 02 RW 03 Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang Sabtu,(2/11/2016) sore.
Pantauan di rumah mewah milik Helen, terlihat rumah terkunci dan tidak ada penghuninya. Sementara lampu teras rumah dalam keadaan menyala.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Sei Jang, M.Zakaria kepada wartawan mengatakan, Penggeledahan dan penyegelan rumah di RT nya itu, dilakukan Polda Metro Jaya Jakarta.
Hal itu diketahuinya, pada saat anggota kepolisian yang mengaku dari Polda Metro Jaya datang dan memberitahu kepadanya saat mau melakukan penggeledahan.
“Saya dihubungi dan diminta hadir untuk menyaksikan. Sesampainya di rumah itu saya langsung tanya, penggeledahan terkait masalah apa, polisi bilang terkait judi online,” katanya saat ditemui di rumahnya, Senin(4/11/2019).
Zakaria menyebutkan bahwa Ellen diketahui tinggal dirumah itu baru enam bulan terakhir ini. Dari pengakuannya kepada RT dan warga pekerjaannya adalah seorang kontraktor.
“Kalau sama Elen, saya baru beberapa kali ketemu, karena warga baru,”kata Zakaria.
Ia menyebutkan pada saat penggeledahan, rumahnya kosong dan tidak ada penghuni sama sekali, dan sebelumnya rumah tersebut terkunci
Terkait penggeledahan ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Kapolres Tanjungpinang AKBP.M.Iqbal yang berusaha dikonfirmasi juga belum memberi jawaban.
Penulis: Roland
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











