
PRESMEDIA.ID, Bintan – Akibat rusak parah, atap dan plafon gedung kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan nyaris roboh di Bintan Buyu-Bintan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah mengatakan kerusakan bagian atap dan plafon terjadi di Lantai II. Dimana digunakan untuk kantor BPBD Bintan.
“Atap dan plafon di ruang tengah dan mushola rusak. Sehingga kalau hujan tiba, lantai II basah dan licin akibat air hujan yang masuk,” ujar Ramlah ketika ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Awalnya yang rusak itu bagian atapnya akibat dihantam hujan lebat disertai angin kencang beberapa tahun lalu. Lalu merambat ke plafon yang rusak sehingga kondisinya sangat memprihatinkan.
Meskipun lantai II gedung ini ditempati Kantor BPBD. Namun secara kepemilikan, gedung ini milik Dinsos Bintan sementara BPBD Bintan hanya menumpang.
“Maka untuk tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi merupakan tanggungjawab Dinsos Bintan. Kita sudah sampaikan semoga dalam dekat ini segera diperbaiki,” jelasnya.
Dia berharap BPBD Bintan ini memiliki kantor tersendiri. Sebab instansinya ini membutuhkan banyak ruangan seperti gudang dan ruang logistik guna penyimpanan perlengkapan dan bantuan bagi korban bencana alam.
Dikarenakan Kantor BPBD Bintan saat ini masih minim ruangan. Terpaksa menyewa bangunan untuk gudang barang di Km 22 Gesek Kecamatan Toapaya.
“Kalau dari kantor jarak gudang ini puluhan kilometer lah. Seharusnya gudang dan kantor masih dalam satu gedung sehingga jika ada penanganan bencana bisa gerak cepat,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinsos Bintan, Syamsul mengatakan atap gedung memang sudah banyak yang goyang. Ditambah lagi hujan dan angin kencang akibatnya atap lepas terbawa angin.
“Karena tak ada atap hujan masuk dan merusak plafon,” sebutnya.
Gedung dua lantai ini memang tanggung jawab Dinsos Bintan. Segala upaya telah dilakukan untuk memperbaikinya. Namun pemerintah mengalami keterbatasan anggaran.
Agar kerusakan tersebut dapat ditangani maka pihaknya berkonsultasi dengan Dinas PUPR Bintan. Hasilnya perbaikan dapat dilakukan pada Juli 2023 ini.
“Sebenarnya dana untuk perbaikan atap dan plafon tidak ada . Karena yang dianggarkan hanya untuk pengecatan. Maka dana itu dialihkan dan juga sudah di perbup parsial sehingga dapat digunakan untuk memperbaiki atap dan rangkanya. Kalau untuk plafon belum kemungkinan tahun depan,” pungkasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur