
PRESMEDIA.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang serta Kepolisian, menggelar razia dan tes urine dalam rangka mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini, merupakan langkah nyata dalam menciptakan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan bentuk komitmen kuat dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkotika.
Razia dan Tes Urine Dilakukan pada Petugas dan Warga Binaan
Selain melakukan razia di dalam blok hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 orang petugas dan 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Tes dilakukan di Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang dengan pendampingan langsung dari tim BNNK dan aparat kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, mengatakan razia dan pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033, tentang instruksi pelaksanaan tes urine dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba.
“Ini adalah bentuk deteksi dini dan penguatan budaya kerja yang bebas narkoba. Komitmen kami jelas: lingkungan rutan harus bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang narkoba dan hasil tes urin petugas dan Warga Binaan juga negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami ingin membangun lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba, demi kepercayaan publik,” tambah Alanta.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program Rutan Bersinar tidak lepas dari peran aktif dan kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi dengan BNNK dan aparat kepolisian sangat penting. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas internal, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjungpinang juga menyatakan, akan terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












