
PRESMEDIA.ID- Ir.Hj.Sari Yuliati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia masa keanggotaan 2024–2029.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof.Dr. H. Sunarto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026).
Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
DPR RI secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir, yang sebelumnya terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI, menggantikan Arief Hidayat.
Pelantikan Sari Yuliati didasarkan pada Keputusan DPR RI Nomor 3/DPR RI/III/2025–2026 tentang Penetapan Pemberhentian dan Penggantian Wakil Ketua DPR RI Masa Keanggotaan 2024–2026.
Pada kesempatan yang sama, DPR RI juga mengesahkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Sebelum memandu pengucapan sumpah, Ketua MA RI menanyakan kesediaan pejabat yang akan dilantik untuk menjalankan amanah jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Prof.Sunarto juga menyatakan, bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.
“Patut saya ingatkan, sumpah yang telah saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Prof. Sunarto.
Acara pelantikan nii juga dihadiri Anggota DPR-RI, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung,H.Sobandi serta Tamu undangan Lainnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi