
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Tanjungpinang, menggencarkan Patroli penertiban balap liar dan perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja dan anak-anak di kota Tanjungpinang.
Aksi perang sarung ini menjadi perhatian setelah sebelumnya beredar video sejumlah remaja di Tanjungpinang viral di media sosial melakukan perang sarung. Dalam rekaman di media sosial online yang beredar, diduga aksi perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja itu berlokasi di daerah Dompak kota Tanjungpinang.
Pada rekaman video dengan durasi 19 detik itu, terlihat sekitar 8 sampai 10 orang remaja, saling berkelahi dengan menggunakan sarung. Sementara rekannya yang lain, berkumpul di pinggir jalan dan duduk diatas motor untuk menonton.
Atas video viral ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Tanjungpinang Irwan Yacub, mengatakan pihaknya mengintensifkan Patroli dan pemantauan untuk menertibkan aksi perang sarung antar remaja yang membuat resah masyarakat itu.
“Kita akan melakukan patroli wilayah dan disejalankan dengan pengawasan pemberlakuan surat edaran,” jelasnya, Senin (18/3/2024).
Petugas Satpol-PP lanjut Irwan, akan melakukan tindakan pencegahan terhadap kenakalan remaja di bulan puasa yang sering melakukan balap liar dan perang sarung.
Menurutnya dalam patroli yang digelar bersama TNI dan Polisi itu, akan mengintensifkan pengawasan pada beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya sejumlah remaja tersebut.
“Berkaca dari tahun lalu biasanya berada di seputaran jalan bandara, kelurahan Tanjung Unggat serta di wilayah Dompak,” jelasnya.
Di tiga tempat ini lanjut Yacub, menjadi lokasi yang sering digunakan remaja melakukan Balap liar serta perang sarung.
Dan jika ditemukan anak remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung, pihak Satpol-PP juga akan berkolaborasi dengan unsur penegak hukum.
“Kalau ada ditemukan unsur pidana akan diserahkan ke pihak Kepolisian. Tapi jika tindak pidana ringan terkait keberadaan orang di jam tidak sesuai di tempat umum sanksinya administrasi kita yang tangani,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar