
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Proses penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmi terus dilanjutkan.
Pekan depan, tim penyidik Polres Tanjungpinang menyatakan akan terbang ke Medan, untuk melakukan pengecekan dan Uji Lab keabsahan dan keaslian Ijazah Fahmi sebagai terlapor.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Perindra mengatakan, selain sudah memeriksa terlapor dan saksi lain, tim penyidiknya, akan meminta keterangan ke Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan tersebut.
“Pekan depan penyidik akan cek dan minta keterangan pihak UISU Medan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Selasa (9/6/2020).
Sebelumnya, lanjut Rio, terlapor dan sejumlah saksi dalam perkara itu, juga sudah dilakukan, namun mengenai jumlah Rio mengatakan lupa berapa orang yang sudah diperiksa.
“Saya check dulu, sudah berapa jumlah saksi yang diperiksa, kalau Pelapor baru satu kali,”ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang inisial Fahmi di laporkan ke Polisi atas dugaan penggunaan Ijazah palsu.
Barang bukti yang dibawa oleh pelapor berupa satu bundel dokumen-dokumen ijazah strata 1 dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) maupun dokumen yang berisikan penggunaan gelar yang di poto copy.
Dalam kasus ini, terlapor Dirut BUMD Tanjungpinang juga telah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. saat diperiksa, Dirut BUMD ini ditemani seorang kuasa hukumnya Faisal SH pada Sabtu (18/4/2020) lalu.
Penulis:Roland