
PRESMEDIA.ID, Bintan – Selama 2022, satu orang anggota Polres Bintan dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran pidana.
Namun selain anggota yang dipecat,
sebanyak 28 anggota Polres Bintan, juga diberi penghargaan atas keberhasilan kinerja.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, atas prestasi ke 28 personilnya itu, diberi penghargaan dengan berbagai macam kompetensi.
“Disisi lain juga ada yang bermasalah. Yaitu 2 personil yang terbukti melanggar disiplin atau tersangkut kasus. Kemudian 1 personil dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH),” ujar Tidar Kamis (29/12/2022).
Untuk personil yang PDTH itu berpangkat Brigadir. FS dikenakan disersi karena tidak pernah aktif dalam bertugas selama 90 hari. Bahkan keberadaannya tidak di wilayah hukum Polres Bintan lagi melainkan berada di pulau.
Sementara untuk dua personil yang melanggar disiplin itu adalah berpangkat perwira. Keduanya tersangkut kasus pidana yaitu penggelapan. Kini keduanya dalam masa proses untuk di PDTH.
“Iniah hasil penilaian di bidang personil dari Januari- Desember 2022,” jelasnya.
Sementara untuk jumlah personil, kata Tidar, Polres Bintan masih mengalami kekurangan. Jika dilihat dari luas wilayah serta penduduknya yang mencapai 160 ribu jiwa, jumlah personil yang dibutuhkan untuk melayani Kabupaten Bintan harus sebanyak 912 orang.
Namun nyatanya saat ini personil yang ada hanya 44,08 persen atau 402 orang. Sehingga masih mengalami kekurangan sebesar 55,92 persen atau 510 orang.
Adapun personil yang saat ini dimiliki Polres Bintan terdiri dari Pamen 4 orang, Pama 71 orang, Bintara 323 orang, dan PNS 3 orang.
“Meskipun kebutuhan personil masih besar, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Kita terus upayakan preventif guna menjaga keamanan ketertiban dan memelihara keamanan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Pada 2023 mendatang, Polres Bintan dengan peran serta seluruh elemen masyarakat, TNI, dan instansi terkait lainnya akan terus berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman serta penegakan hukum.
“Kami akan laksanakan tugas pokok kami sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat. Tentunya itu juga harus didukung semua pihak sehingga dapat diwujudkan bersama untuk lebih baik dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor: Redaksi