
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Aktivitas pekerjaan sandblasting perusahaan galangan kapal PT.Bintan Seroja (BS) di kelurahan Kampung Bulang-Tanjungpinang Timur, akhirnya disepakati untuk dihentikan sementara. Hal itu disepakati dalam mediasi pihak perusahaan dan warga, setelah sebelumnya diprotes dan didemo Sabtu (8/2/2020).
Lurah Kampung Bulang, Rony Syahputra mengatakan, dari hasil mediasi masyarakat dan pihak perusahaan disepakati, pekerjaan sandblasting yang dilakukan dan menyebabkan polusi, pencemaran udara ke lingkungan warga untuk sementara dihentikan.
Pihak perusahaan juga diminta untuk mengendalikan dampak polusi dari pekerjaanya, dengan melakukan penambahan safety pekerjaan sandblasting diperuahaan galangan Kapalnya, hingga debu dari pekerjaan yang dilakukan tidak berpolusi kerumah dan lingkungan warga.
“Atas dasar itu, pihak perusahaan menyatakan akan pengendalian dan menambah safety pekerjaanya, serta mencari solusi mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan,”ujar Rony Saputra usai mengikuti mediasi dengan warga.
Untuk sementara lanjut Dia, Perusahan akan menghentikan pekerjaan sandblasting yang dilakukan, sampai pe ngendaliaan dampak. Tetapi pekerjaan lain akan tetap berjalan. Jika kesepakatan yang dilakukan itu dilanggar, maka perusahaan akan bertangung jawab pada warga yang terkena dampak.
Mediasi antar warga dan perusahaan, lanjut Rony, dihadiri oleh 7 perwakilan masyarakat dari RT 3 RW 9 Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Bestari, Sedangka dari PT.Bintan Seroja, dihadiri oleh salah seroang management perusahaan bernama Yanto.
Rony juga mengatakan, terjadinya musim angin Utara saat ini, juga mengakibatkan debu dari operasi perusahaan galangan kapal PT.Bintan Seroja terbang hingga ke pemukiman masyarakat dan kejadiaan ini, juga baru kali ini terjadi.
“Apabila nantinya perusahaan sudah melakukan Pengendalian dampak, dengan menambah pengamanan (Safety), baru dapat melakukan pekerjaan sand blasting setelah ada koordinasi dengan RT dan RW setempat,”ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Rt 3/Rw 9 kelurahan Kampung Bulang-Tanjungpinang Timur melakukan aksi demo memprotes aksi protes polusi udara sandblasting pembersihan karat besi tongkang galangan kapal PT.Bintan Seroja di Kampung Bulang.
Sejumlah warga mendatangi perusahan galangan kapal itu, untuk memprotes polusi debu pekerjaan sand blasting perusahaan itu yang berterbangan ke kawasan pemukiman warga.
Penulis:Roland