
PRESMEDIA.ID, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan, Lembaga Adat Melayu (LAM) memiliki peran penting dalam akselerasi pembangunan di daerah. Dengan keberadaan LAM, M.Nizar berharap bisa menjadi payung adat dan solusi dalam sejumlah permasalahan.
“LAM dapat menyumbang ide, gagasan, pendapat bersama sebagai bentuk kecintaan dalam mewujudkan Kabupaten Lingga ke arah yang lebih baik,” kata Muhammad Nizar saat menghadiri pengukuhan Pengurus LAM Kecamatan Katang Bidare dan Pengurus LAM Desa se-Kecamatan Katang Bidare masa Bhakti 2022-2027, di Balai Pertemuan Desa Benan, Jum’at (04/03/2022).
Pengurus LAM yang telah dikukuhkan juga diharapkan, mampu menjalankan amanah yang telah diberikan, sebaik-baiknya. Menjalankan program-program kegiatan yang telah disusun berdasarkan AD ART, yang bisa bersentuhan dengan pelestarian adat resam melayu atau program yang dapat bermanfaat terhadap masyarakat. Jangan sampai keberadaan LAM antara ada dan tiada.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan tahniah dan selamat kepada seluruh pengurus LAM Kecamatan Katang Bidare, dan pengurus LAM Desa se Kecamatan Katang Bidare yang telah dikukuhkan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, selain punya peran dalam menjaga dan melestarikan adat budaya, baik itu seni maupun adat istiadat, peran LAM juga harus mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah, mewujudkan masyarakat yang berbudaya.
Memberikan ide, gagasan dan pendapat dalam pembangunan, berperan aktif terhadap persoalan ditengah masyarakat, serta mampu menjadi penengah dan pemberi solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada, terutama di desa dan Kecamatan Katang Bidare.
“LAM dapat menjadi contoh dan tauladan dalam budaya. LAM salah satu payung untuk bertanya dalam pengambilan-pengambilan keputusan,” harap dia.
Untuk diketahui, Kecamatan Katang Bidare merupakan kecamatan terakhir, yang telah hadir dan terbentuk pengurus LAM. Dengan begitu, sudah lengkap pengurus LAM di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.
Penulis : Aulia
Editor : Redaksi