Sebanyak 10 TPS di Kepri Gelar PSU dan PSL Pemilu 2024 Tanggal 18 dan 24 Februari

Anggota KPU Kepri Ferry Manalu (Foto: KPU Kepri/Presmedia.id)
Anggota KPU Kepri Ferry Manalu (Foto: KPU Kepri/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kepri, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Batam, Tanjungpinang dan Karimun.

Dari jumlah TPS yang akan melakukan PSU dan PSL itu, 8 TPS berada di kota Tanjungpinang, sejumlah TPS di Batam melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan satu TPS di Kabupaten Karimun.

Anggota Komisioner KPU Kepri Divisi Teknis Pemilu Ferry Manalu, mengatakan dilakukanya PSU dan PSL di sejumlah TPS di Kepri itu, disebabkan adanya rekomendasi Bawaslu atas temuan pemilih melakukan pencoblosan di TPS jendati tidak tercatat sebagai pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS.
Selain itu, ada juga pemilih yang melakukan pencoblosan di TPS menggunakan KTP luar.

“Penyebab PSU dan PSL karena pemilih yang mencoblos tidak tercatat sebagai DPT dan bukan KTP di lokasi TPS,” kata Ferry menjawab konfirmasi PRESMEDIA.ID, Jumat (16/2/2024).

Selanjutnya, kata mantan anggota KIP Kepri ini, berdasarkan keputusan rapat Pleno KPU, ke 10 TPS di Tanjungpinang, Batam dan Karimun itu ditetapkan melaksanakan PSU dan PSL pada tanggal 18 dan 24 Februari 2024 mendatang.

“PSU di Tanjungpinang ditetapkan tanggal 24 Februari 2024, Kemudian di Batam dan Karimun dilaksanakan pada 18 Februari 2024,” ujarnya.

Sementara itu, data hasil hitung suara Pemilu 2024 KPU Kepri, dari 5,914 TPS di Kepri baru 2,096 TPS yang menyetorkan hasil penghitungan suara dari TPS melalui Form Model C/D ke KPU hingga pukul 17: 30 Wib, Jumat (16/2/2024) .

Dan penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2014 oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU pusat, akan terus dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Presmedia
Editor  :Redaksi