
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Sebanyak 2 korban WNI yang menjadi PMI Ilegal, penumpang kapal tenggelam di Perairan Tanjung Balau Kota Tinggi Johor Bahru Malaysia kembali ditemukan.
Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, mengatakan dari informasi yang diperoleh melalui koordinasi dengan Maritime Rescue Coordinating  Center (MRCC) Johor Bahru Malaysia, Hari kedua Pencarian dan Penyelamatan (Carilamat) Kamis (16/12/2021), APMM kembali menemukan 2 jasad korban kapal tenggelam yang ditumpangi WNI itu.
“Penemuan dua jasad dilakukan sekitar pukul 10.00 waktu Malaysia di sekitar Perairan Tanjung Balai Johor Malaysia. Dua jasad yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki,” kata Riyadi Kamis (16/12/2021).
Dengan penemuan dua Jasad WNI yang nekat menjadi PMI illegal ke Malaysia itu, sampai saat ini total korban meninggal yang sudah ditemukan seluruhnya mencapai 18 orang. Ke 18 PMI yang ditemukan meninggal itu, terdiri 12 orang laki-laki, 6 orang perempuan.
Sedangkan yang selamat terdapat 22 orang diantaranya 20 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, Sementara 20 orang lagi, dari 60 penumpang kapal naas itu masih dilakukan pencarian.
Basarnas Tanjungpinang lanjut Riady, bersama dengan Petugas Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang menginformasikan melalui telegram terhadap Potensi SAR Gabungan.
“Kami juga melaksanakan Pembuatan Posko SAR Gabungan di Wilayah Dermaga UPP Tanjung Uban, Bintan dengan jarak 27 NM Radial 306 derajat. Untuk mengantisipasi korban hanyut memasuki wilayah Perairan Indonesia berdasarkan SAR MAP, ” paparnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi











