PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang menyatakan, 34 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Dengan terdaftarnya 34 ribu nelayan di BPJS Ketenagakerjaan ini maka nelayan akan menerima sejumlah manfaat, apabila terjadi sesuatu saat bekerja.
“Ada 34 ribu, diantaranya 17 ribu dari APBD provinsi, sisanya APBD kabupaten/kota. Programnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad, Kamis (5/10/2023).
Achmad menyampaikan para nelayan itu tergabung dalam program pemerintah yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat yang akan diterima, diantaranya jika mengalami kecelakaan kerja, maka biaya pengobatan dari nelayan tersebut akan ditanggung BPJS harga sembuh.
“Jika meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, maka akan diberikan santunan Rp70 juta dan beasiswa untuk dua anak korban,” ujarnya.
Adapun besaran beasiswa untuk anak ini korban kecelakaan dari BPJS Toral besarnya Rp174 juta, yang akan diberikan untuk biaya pendidikan anak mulai dari TK hingga kuliah
“Selain itu, apabila nelayan meninggal dunia dengan alami atau biasa, tanpa kecelakaan dalam berkerja mendapatkan santunan Rp42 juta,” jelasnya.
Dua anak korban juga akan mendapatkan santunan apabila nelayan itu telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun.
“Anaknya juga dapat beasiswa apabila yang bersangkutan sudah jadi peserta 3 tahun tetap dapat beasiswa anaknya,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar