PRESMEDIA.ID,Lingga-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Lingga mengatakan sebelum m lakukan pendaftaran, setiap Calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota harus melaksanakan test Swab COVID-19.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni saat menggelar audensi dengan Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang di Mako Polres Lingga Kamis (03/09/2020).
Zamroni mengatakan, wajib Swab test bagai pasangan calon sebelum mendaftar itu, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2020.Â
PKPU ini mengharuskan calon pendaftar melaksanakan test swab terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri dan atas adanya PKPU ini kami akan menyamakan persepsi dalam tahapan Pilkada tahun 2020 di wilayah Kabupaten Lingga,”ujarnya.
Bawaslu lanjut Zamroni, juga akan berkordinasi dengan KPU terkait peraturan Test Swab calon untuk menghindari Permasalahan pada tahapan Pendaftaran tersenut.Â
“Apabila salah 1 calon dinyatakan positif pendaftaran boleh tidak hadir dengan catatan membuat Berita Acara sesuai Psl. 50A (4) PKPU No.10 tahun 2020,”ujarnya.
Sementara itu Kapolres Lingga AKBP.Boy Herlambang mengatakan, Kesuksesan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 merupakan tanggung jawab seluruh instasi terkait di Kabupaten Lingga sehingga koordinasi antara instansi terkait harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
Polres Lingga lanjut Boy juga siap untuk menjaga keamanan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020 ditengah pandemi covid-19 sehingga dapat berjalan dengan tertib, aman dan damai.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Lingga juga menyampaikan bahwa Polri telah memulai Operasi Mantap Praja seligi 2020 yang dimulai dari tanggal 3 September 2020 dengan mengedepankan Protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dan pihaknya telah siap untuk melaksanakan Pengamanan Rangkaian Pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lingga dan siap mendukung peraturan bahwa, setiap Calon Pendaftar harus melaksanakan test Swab terlebih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Lingga, Anggota Bawaslu Kab. Lingga, Staf Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Panwascam Singkep.
Penulis:Aulia/Redaksi
Komentar