Sejumlah LP Belum Berhasil Diusut Polres Tanjungpinang, Kasus Pemerasan Mahasiswi dengan Video Syur Butuh Ahli Bahasa

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Prabowo saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Prabowo saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Sejumlah laporan Polisi warga terkait dugaan tindak pidana di Polres Tanjungpinang hingga kini belum berhasi diusut Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang disebut warga, belum berhasil mengungkap beberapa laporan yang sudah masuk sejak beberapa waktu lalu.

Beberapa laporan tersebut mencakup dugaan sabotase pemotongan kabel monitor layanan, kasus pengancaman, hingga pencurian di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Selain itu, terdapat pula sejumlah laporan masyarakat lainnya yang hingga kini belum terselesaikan.

Salah satu kasus yang paling disorot adalah dugaan pemerasan dengan ancaman penyebaran video syur, yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan dengan melibatkan keterangan ahli bahasa.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, kasus pemerasan tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik katanya, akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka.

“Prosesnya sudah kita naikkan dari lidik ke sidik,” ujar Agung kepada media, Selasa (9/12/2025).

Namun ia menambahkan, penyidik masih memerlukan keterangan ahli bahasa sebelum langkah gelar perkara dilakukan dan dalam waktu dekat, ahli bahasa akan dimintai pendapat untuk memperkuat alat bukti.

“Terlapor seorang wanita berinisial SW sudah kami panggil dan periksa. Pelapornya adalah oknum aparat,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat mahasiswi tersebut, yang disebut pernah menjalin hubungan dekat dengan pelapor, diduga mengancam akan menyebarkan video intim mereka ke publik jika permintaannya tidak dipenuhi.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur