
PRESMEDIA.ID – Sebanyak 179 calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung (MA) tahun 2025 dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Komisi Yudisial (KY).
Hasil seleksi administrasi ini diumumkan secara resmi oleh KY setelah rapat pleno yang digelar pada Selasa, 15 April 2025, di Gedung KY, Jakarta.
Dari total pelamar, sebanyak 161 orang merupakan calon hakim agung, sedangkan 18 orang adalah pelamar calon hakim ad hoc HAM. Para peserta ini selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kualitas.
Seleksi ini digelar untuk mengisi sejumlah posisi strategis di MA, dengan rincian, 5 Hakim Agung Kamar Pidana, 3 Hakim Agung Kamar Perdata, 2 Hakim Agung Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Militer, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak dan 3 Hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur, mengatakan, dari total 183 pelamar calon hakim agung dan 24 pelamar hakim ad hoc HAM, hanya 179 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Penilaian ini dilakukan berdasarkan kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.
Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, merinci jumlah peserta berdasarkan kamar terdiri, dari Kamar Pidana sebanyak 68 orang, Kamar Perdata sebanyak 33 orang, Kamar Agama sebanyak 40 orang, Kamar Militer sebanyak 7 orang, Kamar TUN sebanyak 4 orang dan Kamar TUN Khusus Pajak sebanyak 9 orang dan Hakim ad hoc HAM sebanyal 18 orang.
KY juga mengatakan, berdasarkan Komposisi Gender dan Latar Belakang Pendidikan,
Calon Hakim Agung terdiri dari 132 pria dan 29 wanita dan Calon Hakim ad hoc HAM 17 pria dan 1 wanita
Dari sisi profesi, mayoritas calon hakim agung berasal dari hakim karier sebanyak 125 orang, sisanya dari kalangan akademisi, advokat, dan hakim ad hoc.
Sedangkan dari kualifikasi akademik, sebanyak 98 calon hakim agung bergelar Doktor (S3) kemudian 63 bergelar Magister (S2), Calon hakim ad hoc HAM 9 orang bergelar Doktor dan 8 bergelar Magister.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kualitas pada tanggal 29–30 April 2025. Materi seleksi meliputi, Penulisan makalah, Studi kasus hukum, Studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan Tes objektif.
Peserta juga diwajibkan mengirimkan karya profesi dalam format PDF dan tiga surat rekomendasi paling lambat 17 April 2025 ke email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
Taufiq menegaskan bahwa peserta yang tidak mengikuti seleksi kualitas akan dinyatakan gugur dan mengingatkan agar tidak percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi