Selesaikan Polemik Gurundam 12, Ansar dan Lis Lakukan Diskusi, Penetapan Properti Aset Dikonsultasikan ke BPK

Taman Gurindam 12 kawasan Tepi laut kota Tanjungpinang pengelolaanya akan dilelang selama 30 Tahun (Foto: Istimewa/RRI Tanjungpinang)
Taman Gurindam 12 kawasan Tepi laut kota Tanjungpinang pengelolaanya akan dilelang selama 30 Tahun (Foto: Istimewa/RRI Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID– Polemik lelang tiga blok lahan seluas 7.000 meter persegi di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang akhirnya diselesaikan Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang melalui pertemuan diskusi.

Bahakan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, bersama Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah diinfromasikan, telah melakukan pertemuan khusus untuk membahas pengelolaan dan sistem bagi hasil dari lelang kawasan tersebut. Diskusi sendiri, mencakup pengaturan pemanfaatan lahan, mekanisme sewa, hingga pembagian keuntungan tahunan dari pengelolaan kawasan Gurindam 12.

Lelang Gurindam 12 Tetap Berjalan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menegaskan, proses lelang tiga blok kawasan kuliner yang akan disewakan di kawasan Gurundam 12 tetap berlangsung dan saat ini telah diikti 12 perusahaan yang mendaftar.

Pemerintah Provinsi Kepri lanjutnya, juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menetapkan nilai sewa sebesar Rp3 miliar, dengan masa kontrak selama 30 tahun.

Ansar juga mengatakan, dari seluruh kawasan Gurindam 12, hanya sekitar 7.000 meter yang dilelang. Area tersebut akan difungsikan sebagai zona kuliner dengan konsep branding food court untuk menarik wisatawan, tanpa mengganggu ruang terbuka hijau maupun fasilitas publik lainnya.

“Jangan sampai ada anggapan seluruh kawasan Gurindam 12 dilelang. Yang disewakan hanya sebagian kecil untuk pembangunan pusat kuliner wisata,” jelas Ansar di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Selasa (22/9/2025).

Tanggapan Ansar Atas Temuan BPK

Menanggapi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta adanya penetapan aset properti sebelum dikomersialkan (lelang-red), Ansar mengaku siap mengikuti mekanisme tersebut. Ia menyebut akan segera berkoordinasi dengan BPK dan menugaskan Kepala BPKAD untuk memastikan regulasinya.

“Kalau memang harus ditetapkan dulu, nanti akan segera kita tetapkan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Respons terhadap Kekhawatiran Warga

Menanggapi respon sejumlah warga yang sebelumnya menyampaikan protes terkait lelang Gurindam 12, Ansar mengatakan, tidak ada kawasan parkir atau fasilitas umum yang disewakan. dan semua masyarakat tetap bisa mengakses kawasan tersebut secara gratis.

“Untuk parkir tetap bebas, tidak ada pungutan biaya apapun,” tegasnya.

Diskusi antara Gubernur Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pengelolaan Gurindam 12 sebagai kawasan dan budaya di kota Tanjungpinang.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi