
PRESMEDIA.ID– Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, kompak menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dengan besaran Rp1.032.524.088.452,84 atau (Rp1,03 triliun) disahkan, termasuk pembiayaan utang daerah sebesar Rp150 miliar.
Persetujuan ini disampaikan maing-masing fraksi pada Sidang Paripurna Pengesahan Perda APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (21/11/2026).
Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, seluruh anggota DPRD, serta para kepala OPD.
APBD 2026 Tanjungpinang Defisit Rp131 M Hingga Ngutang Rp150 M
Dari data Ranperda yang disahkan DPRD, APBD 2026 kota Tanjungpinang mengalami defisit sebesar Rp131,964,863,000,- atas Pendapatan Daerah yang diproyeksi hanya mencapai Rp900,55 Miliar lebnih. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.032.524.088.452,84, (Rp1,03 Triliun)
Dari Rp.900.55 Milar target Pendapatan Daerah kota Tanjungpinang 2026 ini terdiri dari dari:
- Pendapatan Asli (PAD) Rp.293.966.347.280,84
- Pendapatan Transfer Rp.605.834.778.172,00
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp.758.100.000,00.
Selanjutnya dari Rp1.03 Triliun besar belanja daerah terdiri dari, Belanja Operasi,Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga.
Atas kekurangan ini, pemerintah dan DPRD memproyeksikan defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah 2026 yang bersumber dari Sisa lebih perhitungan Anggaran 2025 sebesar Rp19.4 miliar dan Utang Pinjaman Rp150 miliar.
Fraksi Golkar Setuju dengan Catatan
Fraksi Golkar menjadi salah satu fraksi yang mendukung APBD 2026 dengan pembiayaan utang Rp150 miliar namun debngan catatan,
Juru bicara fraksi Golkar, Dasril, mengatakana, pinjaman daerah harus digunakan untuk proyek yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dasril juga mengatakana, Pinjaman Rp150 miliar harus fokus untuk pembangunan infrastruktur publik, penanganan banjir, dan proyek strategis yang berpotensi meningkatkan PAD hingga Rp120 miliar. Sisanya Rp30 miliar diarahkan untuk penguatan manajemen kas daerah.
Selain itu, DPRD juga meminta agar pemanfaatan dana pinjaman diawasi secara ketat, Tepat waktu, Tepat sasaran hingga memberikan multiplier effect bagi ekonomi daerah.
“Target pendapatan harus realistis dan berbasis data agar tidak menimbulkan defisit di tahun berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, digitalisasi pajak dan retribusi juga diminta agar dipercepat dan pemerataan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang.
Peruntukan Dana Pinjaman Rp150 Miliar
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa pinjaman Rp150 miliar akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur pelayanan publik, antara lain:
- Pengadaan lahan kolam retensi Yudowinangun dan Sri Katon untuk penanganan banjir
- Pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Cermin dan Tanjung Unggat, Rehabilitasi Taman Pamedan.
Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2026 sebesar Rp37,5 miliar.
Penulis:Roland/Presmedia
Editor :Redaktur