
PRESMEDIA.ID,Bintan-Pria berusia 26 tahun yang ditetapkan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) di RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban, ternyata bukan warga Kabupaten Bintan, melainkan warga kota Batam.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, Pria itu datang ke Tanjunguban untuk mengunjungi sanak saudaranya. “Kami klarifikasi yang PDP itu bukan warga Bintan tapi orang Batam,”ujar Gama,Kamis,(19/3/2020).
Dari hasil riwayat perjalanan lanjut dia, pasien pria tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Kemudian 17 Maret pulang ke Kota Batam. Keesokan harinya tanggal 18 Maret pergi mengunjungi rumah sanak keluarganya di Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
“Sehari di Tanjunguban, pria itu mengalami sakit batu dan pilek. Lalu memeriksakan sakitnya ke Puskesmas Mentigi Tanjunguban Kota,”ujarnya.
Setelah dikukan pelayana di Puskesmas,selanjutnya pihak Puskesma merujuk pasien yang memiliki Gejala itu ke RSUD Tanjunguban guna dilakukan observasi.
Penulis:Hasura��