
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sempat menghilang dan tidak berada di kantor saat ruangannya di geledah KPK. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau Abu Bakar akhirnya Nongol dan terlihat menemui tim KPK di kantor dinas PUPR Kepri, Rabu (18/9/2019).
Didampingi petugas KPK, Abu Bakar yang saat itu mengenakan seragam dinas hitam putih, bergegas masuk ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) gedung C1, komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri di pulau Dompak, Tanjungpinang.
Ketika ditanya wartawan, kemana dirinya saat KPK melakukan penggeledahan ruangannya, Abu Bakar enggan menjawab, dan memilih jalan terus mengikuti penyidik KPK didepannya.
Sebelumnya, Abu Bakar sempat �menghilang� dan tak kunjung hadir ke kantornya, ketika KPK melakukan penggeledahan di ruangannya dan ruangan Kabid Bina Marga dinas PUPR.
Kendati saat itu KPK sempat menunggu hingga malam, namun Abu Bakar tak kunjung hadir, dan bahkan beredar kabar, KPK sempat menyatroni rumah kediaman Abu Bakar di Tanjungpinang.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kadis dan Kabid Bina Marga PUPR sejak pukul 09.00 Wib, hingga 17.00 Wib, menjelang sore, Tim KPK baru keluar dan menggondol satu tas besar dokumen barang bukti pada sorenya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi kantor OPD pemerintah provinsi Kepri itu terkait dengan proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Tiga lokasi kantor yang digeledah KPK di Pusat pemerintahan Dompak saat itu adakah Kantor Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri. Masing-masing Tim KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing.
Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri,”katanya melalui pesan whatsapp. (Presmed5).