Sempat Rusuh, Pleno KPU Akhirnya Ditunda Minggu Polisi Akan Perketat Pengamanan

Saksi Partai Politik PDIP, Andi Cori mengamuk karena tidak terima dengan hasil perhitungan perolehan suara PDIP yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari di Pleno KPU Tanjungpinang,Sabtu (2/3/2024)(Roland/presmdia.id)
Saksi Partai Politik PDIP, Andi Cori mengamuk karena tidak terima dengan hasil perhitungan perolehan suara PDIP yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari di Pleno KPU Tanjungpinang,Sabtu (2/3/2024)(Roland/presmdia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang, akhirnya menunda rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu, setelah sempat rusuh di CK hotel Tanjungpinang Sabtu (2/3/2024).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, penundaan rapat pleno itu, dilakukan KPU melalui rekomendasi Bawaslu serta persetujuan seluruh saksi.

KPU dan Bawaslu menyatakan Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tanjungpinang ditunda sampai besok pukul 10.00 WIB,” kata Heribertus Sabtu malam.

Penundaan ini lanjutnya, juga disepakati seluruh saksi Parpol dan Caleg peserta rapat pleno yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penundaan rapat pleno.

Penundaan pleno KPU itu, dikarenakan salah satu saksi Parpol spontan membuat keonaran dan saksi Parpol itu juga sempat diamankan personil Polresta Tanjungpinang.

“Kita langsung amankan dan bawa keluar supaya tidak mengganggu rapat pleno dan saksi parpol itu diganti,” tegasnya lagi.

Pengamanan saksi Parpol itu, dilakukan karena sebelumnya seluruh saksi Parpol dan Caleg telah sepakat untuk menjaga kondusifitas jalanya rapat pleno.

Polresta Tanjungpinang Perketat Pengamanan

Selain itu, Polresta Tanjungpinang kata Heribertus, akan memperketat pengamanan rapat pleno lanjutan yang akan dilaksanakan Minggu (3/2/2024).

Pengetatan pengamanan ini kata Heribertus, dilakukan atas adanya kericuhan pada rapat pleno yang dilakukan salah seorang saksi dari partai PDIP.

“Jadi untuk mengantisipasi supaya hal itu tidak terjadi kembali, Kami akan memperketat penjagaan, Untuk peserta rapat yang boleh masuk, harus seizin KPU dan Bawaslu. Untuk pleno besok, masing-masing saksi juga akan dikawal 1 personel Polisi,” tambahnya.

Hal itu sebutnya, dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan konyol sebagaimana yang dilakukan saksi Parpol dan pleno KPU berjalan dengan lancar.

Namun saat ditanya apakah saksi yang membuat keonaran diizinkan pleo KPU itu, bisa dapat hadir kembali atau tidak. Heribertus mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu keputusan itu berdasarkan masing- masing Parpolnya.

“Itu tergantung masing-masing dari Parpol,” tambahnya.

Ketua KPU Tanjungpinang M.Faizal juga mengatakan, pleno rekapitulasi  penghitungan perlehan suara Pemilu di Tanjungpinang itu ditunda.  Penundaan dilakukan atas rekomendasi Bawaslu  serta persetujuan dari saksi Partai dan Caleg lainya yang hadir dalam pelenon

Sebelumnya, Rapat Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 KPU Tanjungpinang di CK Hotel Tanjungpinang suruh. Saksi Partai Politik PDIP, Andi Cori, mengamuk karena tidak terima dengan hasil perhitungan perolehan suara PDIP yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

Andi Chori mengatakan, PDIP tidak terima dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Bukit Bestari yang menyatakan jumlah suara PDIP 3.076. Ia mengklaim jumlah suara PDIP di Dapil Bukit Bestari Tanjungpinang itu sebanyak 3,176 suara.

“Instruksi pimpinan, kami keberatan bahwa jumlah suara di sirekap berbeda dengan data kami. Kami mencatat jumlah suara PDIP ada sebanyak 3,176,” kata Andi Chori.

Namun atas pernyataan Adi Cori ini, saksi Partai Hanura Beri, menyanggah dan mengatakan, bahwa suara partai PDIP di PPK Bukit Bestari sebanyak 3.046 suara.

“Izin pimpinan kami mencatat jumlah suara PDIP di PPK Bukit Bestari ada sebanyak 3.046 suara,” jelasnya.

Akibat sanggahan itu, mengakibatkan percekcokan antara Andi Chori dengan pimpinan rapat pleno KPU Tanjungpinang yang saat itu dipimpin Ketua KPU M.Faizal.

Selanjutnya, satu rekan sesama saksi dari PDIP, Urip Santoso, kembali menyatakan keberatan.

Namun karena keberatan rekannya tidak ditanggapi, hingga membuat Andi Cori kembali mengamuk dan melempar microphon ke depan pimpinan rapat pleno. Adi Cori juga melemparkan handphonenya, sebelum akhirnya membalikan meja hingga membuat kaca-nya pecah.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur