Senin Dishub dan Polisi Mulai Uji Coba Sistem Satu Jalur Jalan di Tanjungpinang�

Petugas Dishub saat mengatur Rute menjelang pemberlakukaan jalan satu arah one Way di Jalan Gatoto Subroto san jalan Ahmat Yani Tanjungpinang
Petugas Dishub saat mengatur Rute, menjelang pemberlakukaan jalan satu arah (one Way) di Jalan Gatoto Subroto san jalan Ahmat Yani Tanjungpinang.(Presmed)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Uji coba penerapan sistem satu jalur (one way) di jalan Gatot Subroto dan Ahmat Yani kota Tanjungpinang akan mulai diberlakukan pada Senin,(2/9/2019). Kepala bidang lalu lintas jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, sistem satu jalur dilaksanakan pada dua alur jalan meliputi jalan Gatot Subroto Kilo Meter 4 bawah hingga ke Km 6 dan Jalan Ahmad Yani kam 6 hingga ke simpang lapangan Pamedan.

“Untuk mobil dan motor dari arah batu 7 menuju pasar. Di simpang empat Traffik Light Kilo meter 6 dialihkan menjadi satu arah ke Jalan Ahmad Yani hingga ke Traffik Light Bundaran simpang empat lapangan Pamedan,” kata Teguh Susanto pada wartawan Jumat,(30/9/2019).

Sedangkan mobil dan motor dari arah pasar menuju kilometer 7, dialihkan satu jalur ke jalan Gatot Subroto hingga ke traffik light KM 6. Pengendara yang akan melintas dari arah jalan DI.Panjaitan dan RE Martadinata, tidak diperbolehkan menuju Jalan Gatot Subroto. Demikian pula dari Jalan Kuantan, tidak diperbolehkan melalui jalan samping Hotel Garden.

“Untuk di jalan Kapitan yang terdapat di depan kantor Imigrasi menuju jalan Sidorejo berbalik arah,”ungkapnya.

Di jalan yang berbeda seperti dari Simpang Perla yang menuju Suka Berenang tidak diperbolehkan langsung belok kekanan saat di traffik light Dokabu, Tetapi pengendara harus berputar terlebih dahulu di median U Turn depan gedung Pegadaian jalan Pamedan.

“Penerapan uji coba satu jalar ini, merupakan hasil dari keputusan rapat dengan Sat Lantas Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu. dan selama satu minggu, uji coba ini akan berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai 08.30 WIB,”ujarnya.

Dalam pelaksanaan, petugas dari Dinas perhubungan dan polisi akan ditempatkan untuk mengatur lalulintas. Selain itu, Dinas Perhubungan dan Kepolisian juga melakukan sisialisasi melalui pemasanmgan spanduk pemberitahuan yang diletakan pada beberapa sudut jalan.

Teguh menyampaikan bahwa penyebab terapkan jalan satu jalur ini, dikarenakan pantauan petugas selama ini dijalan tersebut, sering mengalami kemacetan. Apalagi ditambah dengan ditutupnya jembatan Dompak sehingga pengendara semakin lebih padat dan macet.

“Saya harap dengan penerapan ini warga dapat mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku,”pungkasnya.

Nantinya kata Teguh, penerapan satu jalur ini, tidak hanya untuk kedua jalan ini saja, tetapi juga akan di buka sistem tersebut, di sejumlah jalan raya di Kota Tanjungpinang. Seperti jalan Sidorejo, jalan yang menghubungkan Sei Jang ke jalan Raja Haji Fisabililah juga akan diberlakukan satu jalur.(Presmed6)

Komentar